RM.id Rakyat Merdeka - Para terdakwa kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G saling menyalahkan saat menyampaikan nota pembelaan atau pledoi. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate merasa jadi keranjang sampah atas kesalahan terdakwa lain.
Sementara mantan Direktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Anang Achmad Latif menuding Plate pengecut, tidak berani mengakui kesalahannya.
Pada sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu, 1 November 2023, Plate keberatan dituduh korupsi proyek BTS.
Baca juga : Hadirkan Konten Digital Berkualitas, Indosat HiFi Jalin Kerja Sama Dengan CATCHPLAY+
“Pada saat dibacakan tuntutan oleh penuntut umum, yang mengatakan bahwa saya diperkaya sebesar Rp 17.848.308.000, saya benar-benar merasa terzalimi dan diperlakukan dengan semena-mena dan sangat tidak adil oleh penuntut umum,” ujarnya.
Menurut mantan Sekjen Partai NasDem itu, tudingan itu tak lepas dari keterangan para saksi yang mencari selamat. Para saksi itu mengakui dan menerima aliran uang korupsi.
“Agar mereka tidak dijadikan tersangka, maka tidak segan-segan dalam persidangan memberikan keterangan atau lebih tepatnya fitnah kepada saya, dengan melemparkan semua kesalahan kepada saya dan menjadikan saya ‘keranjang sampah kesalahan’,” ujar Plate, kesal.
Baca juga : AirAsia, Maskapai Pertama Layani Rute Kertajati-Denpasar
Dia membantah pernah minta Dirut BAKTI Anang Achmad Latif menyiapkan dana Rp 500 juta per bulan sebagai ‘dana operasional’.
Plate mengakui pernah menanyakan kepada Anang apakah bisa memberikan insentif tambahan kepada Heppy Endah Palupy dan Dedy Permadi.
“Jika dapat dilakukan, maka jumlah dan besarnya tambahan honor dan insentif tersebut agar Dirut BAKTI bicarakan dengan Heppy Endah Palupy,” ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.