BREAKING NEWS
 

Telusuri Transaksi Suap Anggota BPK

Kejagung Cari Bukti Booking Kamar Di Hotel Grand Hyatt

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Sabtu, 25 November 2023 07:30 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi (kanan). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengumpulkan bukti kasus suap Anggota III Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi.

Termasuk bukti booking kamar hotel di Grand Hyatt Jakarta yang menjadi tempat penyerahan rasuah sebesar Rp 40 miliar.

Penyidik Gedung Bundar pun memanggil FW, Asisten Direktur of Room Grand Hyatt Jakarta.

Baca juga : Prihatin Anggota BPK Tersandung Korupsi, GMKI: Mencoreng Lembaga Negara

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana membenarkan pemeriksaan pihak hotel bintang lima itu. Namun ia tak bersedia mengung­kapkan hasil pemeriksaan.

Selama sepekan ini, penyidik juga menggarap sejumlah audi­tor dan pegawai BPK. Mereka yang diperiksa yakni Kepala Auditorat III C BPK berinisial IPS, Kepala Subauditorat III C.1 berinisial JH, dan Auditor BPK dengan inisial BB.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Sumedana

Baca juga : KPK Temukan Bukti Aliran Suap Ke PDTT

Sebelumnya pegawai BPK lainnya inisial CMS, DJBM, dan ZAA telah diperiksa pada Rabu, 22 November 2023. Saksi IPS dan JH sudah kedua kalinya diperiksa pada pekan ini.

Adsense

Dalam penyidikan aliran duit korupsi proyek menara pemancar 4G ini, penyidik telah memeriksa Kepala Auditorat III BPK E. Priyonggo Sumbodo. Priyonggo menjalani pemeriksaan maraton dua hari berturut-turut. Saksi dianggap mengetahui proses audit terhadap proyek BAKTI Kominfo itu.

Kejagung menetapkan Achsanul Qosasi sebagai tersangka du­gaan penerimaan uang korupsi proyek menara pemancar 4G Rp 40 miliar. Achsanul langsung ditahan usai ditetapkan tersangka pada Jumat, 3 November 2023.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense