Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Marc Klok Cs Pastikan Persib Siap Tempur Lawan Manila Digger
- Lautaro Martinez Tak Dijual, Barcelona Gigit Jari
- Guru Besar UGM: Penanganan Karhutla Jangan Hanya Hebat Saat Api Sudah Menyala
- Kepala Buperta Buktikan Mampu Jadi Tuan Rumah Perhelatan Pramuka Skala Nasional
- KPK: Calon Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed Dimintai Ratusan Juta Rupiah
KPK Dalami Transaksi Arwin Rasyid Dengan Tersangka Kasus Korupsi Pulo Gebang
Jumat, 15 September 2023 23:03 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, bos PT TEZ Capital & Finance, Arwin Rasyid tahu soal aliran uang korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Sebab, diungkapkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Arwin pernah melakukan transaksi dengan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.
Karena itulah, Arwin sampai dua kali diperiksa penyidik komisi antirasuah.
Baca juga : SD Di Jakarta Rayakan Hari Literasi Dengan Dongeng Bersama Penulis Australia
"Kita sedang menyusuri dari mana, atau ke mana uang hasil tindak pidana itu mengalir. Jadi pak AR (Arwin Rasyid) ini ada transaksi. Karena kita mengetahui uang mengalir ke mana, kita harus mengonfirmasi," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).
Penyidik, kata Asep, akan membuktikan apakah transaksi itu sah, atau tidak sah, dan termasuk dalam pidana korupsi tersebut.
"Harus kita buktikan bahwa itu sah atau tidak. Kalau uang itu mengalir dalam konteks yang sah, misalnya ada jual beli, ya tentunya kita juga menghargai perikatan tersebut. Kalau tidak sah, ya itu merupakan bagian dari tindak pidana korupsi yang sedang kita tangani," ungkapnya.
Baca juga : Pengamat: Sistem Transparansi E-budgeting Pemprov Jateng Turunkan Angka Korupsi
Meski begitu, Asep enggan mengungkapkan transaksi apa yang dilakukan Arwin.
"Yang jelas ada transaksi. Apakah properti atau apa, itu ada," tutur Asep.
Apakah Arwin akan dipanggil lagi? Asep bilang, penyidik akan lebih dulu melihat hasil pemeriksaan Arwin pada Kamis (7/9) lalu.
Baca juga : Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo
"Kita lihat hasil yang ini, sudah cukup atau nggak, nanti dikabari," tandas Asep.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya