Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penggeledahan Ruang Anggota VI BPK
KPK Temukan Bukti Aliran Suap Ke PDTT
Sabtu, 18 November 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan catatan keuangan dalam penggeledahan ruangan Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pius Lustrilanang.
Catatan keuangan itu terkait perkara suap Pemeriksa Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Baca juga : Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang, KPK Amankan Sejumlah Bukti
“Di tempat tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain terkait dengan berbagai dokumen,catatan keuangan, dan bukti elektronik yang diduga kuaterat kaitannya dengan penyidikan perkara ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPKAli Fikri
Selanjutnya, penyidik menganalisis barang-barang bukti yang diamankan dari ruangan Pius. Barang bukti juga akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara yang tengah disidik KPK.
Baca juga : KPK Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang!
Penggeledahan terhadap ruangan Pius adalah buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso pada Minggu, 12 November 2023. OTT itu terkait penyuapan auditor BPK.
Enam orang lalu diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso serta dua anak buahnya; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sorong Efer Segidifat dan staf BPKAD Maniel Syatfle. Tiga lainnya dari unsur auditor negara yaitu Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing; Kepala Sub Auditorat II BPK Papua Barat Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya