BREAKING NEWS
 

Pengen Narik Rp 34 M, Malah Keluar Duit Rp 37 M

Heryanto Tanaka Tekor Urus Perkara Intidana

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Rabu, 13 Desember 2023 07:30 WIB
Heryanto Tanaka. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka/RM.id)

 Sebelumnya 
“Yang saya tahu, dengan Pak Budiman itu karena dianggap bahwa Pak Budiman itu pengurusannya tidak sah, makanya itu dituntut dilaporkan oleh Pak Tanaka juga. Kalau nggak salah sebagai menggunakan akta palsu,” jelas Sutikna.

Hingga berjalannya waktu, lanjut Sutikna, kasus Budiman disidangkan dan dijatuhi huku­man pada tingkat kasasi di MA. Sebelumnya pada pengadilan tingkat pertama, di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, sempat dibebaskan. Terakhir, Budiman mengajukan Peninjauan Kembali (PK), lalu dibebaskan.

Sutikna mengungkapkan, untuk pegurusan kasus itu semuanyadiserahkan Tanaka kepada pengacara. Berdasarkan catatan keuangan, Sutikna mengeluar­kan uang hingga Rp 37 miliar atas perintah Tanaka,

Baca juga : Fenomena Politik Usai Putusan MK, Para Tokoh Maklumat Juanda Akan Terus Bergerak

“Pak Sutikna, kan tadi bagian mencatat ini keuangan Heryanto. Bisa dijelaskan dari proses-prosesitu kemudian sudah meng­gunakan advokat siapa saja dan berapa yang sudah dikeluarkan,” tanya Jaksa Wawan.

“Kalau jumlah pastinya saya kurang, tapi secara total sekitar Rp 37 miliar. Pengurusannya diserahkan ada Yoseph Parera, ada Petrus juga. Yang terakhir yang lebih banyak Pak Yoseph Parera itu,” beber Sutikna.

Menurut Sutikna, uang yang telah dikeluarkan Tanaka itu bukan hanya dalam pengurusan kasus pidana Handoko dan Budiman. Selain itu, juga untuk perkara kepailitan KSP Intidana, baik di tingkat PN maupun tingkat kasasi di MA. Bahkan sampai tingkat PK.

Baca juga : Kejagung: Duit Rp 27 Miliar Untuk Perkara Windi Purnama

“Meskipun tadi di awal Saudara sebutkan bahwa sebenarnya sisa uang yang ada di KSP Intidana cuma Rp 34 miliar,” kata jaksa Wawan.

“Betul,” jawab Sutikna.

Uang untuk pengurusan perkara sebagian ditransfer ke rekening Dadan Tri Yudianto sebesar Rp 11,2 miliar. Uang ditransfernya empat tahap dengan tujuh slip setoran atas perintah Tanaka.

Baca juga : Lewat Hakim Agung Prim Haryadi, KPK Dalami Lobi Dadan Tri Dan Hasbi Hasan Dalam Perkara KSP Intidana

Saat menjenguk Tanaka di rumah sakit, Sutikna mendengar keluh kesah bosnya telah men­geluarkan uang banyak. Namun, belakangan ditetapkan tersangka oleh KPK.

“Memang pernah beliau (Tanaka) tuh stres ya kelihatannya. Itu setelah ada berita ditetapkan sebagai tersangka. Dia cuma sempat ngomong, ‘saya tuh nyesel nih keluar uang banyak, nggak ada artinya’. Terus bayar-bayar orang katanya mau ini, ka­tanya coba dibantu, tapi ternyata juga nggak ada apa-apanya,” tutur Sutikna.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 13/12/2023 dengan judul Pengen Narik Rp 34 M, Malah Keluar Duit Rp 37 M, Heryanto Tanaka Tekor Urus Perkara Intidana

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense