BREAKING NEWS
 

Kasus Suap Kemenkumham, KPK Panggil Idrus Marham

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 25 Januari 2024 11:01 WIB
Helmut Hermawan (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus Partai Golkar, Idrus Marham.

Mantan terpidana kasus korupsi proyek PLTU Riau-1 itu dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang menjerat eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka.

“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Idrus Marham, wiraswasta,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (25/1/2024).

Baca juga : Stafsus Wapres: Pemilu Indonesia Paling Rumit Sedunia

Selain Idrus, penyidik komisi antirasuah juga memanggil Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Zainal Abidinsyah Siregar dan Staf Legal PT CLM, Andi Nisa.

Adsense

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Eddy Hiariej, tiga tersangka lainnya adalah asisten pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara.

Serta, mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

Baca juga : Asiong Kobra Kena Ciduk KPK Lagi Nih

Eddy disebut KPK menerima suap senilai Rp 8 miliar dari Helmut melalui dua anak buahnya tersebut.

Rinciannya, sebesar Rp 4 miliar untuk konsultasi hukum terkait sengketa hukum kepemilikan PT CLM.

Kemudian, Rp 3 miliar untuk mengurus permasalahan Helmut di Bareskrim Polri agar dihentikan melalui SP3.

Baca juga : TKN Pastikan Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Jakarta Pusat

Serta, sebesar Rp 1 miliar, diberikan Helmut untuk pencalonan Eddy sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti). Hingga saat ini, KPK baru menahan Helmut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense