Dark/Light Mode

Ngaku Sakit, Wamenkumham Eddy Hiariej Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaannya

Kamis, 7 Desember 2023 12:34 WIB
Eddy Hiariej (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Eddy Hiariej (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (7/12/2023).

Eddy Hiariej, sapaan akrabnya, dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

Kuasa hukum Eddy, Ricky Sitohang mengungkapkan, kliennya sakit saat hendak berangkat ke markas komisi antirasuah.

“Tadi kita sudah siap-siap, sudah mau berangkat. Terus pak wamen udah limbung. Obatnya banyak banget, sakit dia, jadi tidak dapat hadir,” ungkap Ricky saat dihubungi wartawan, Kamis (7/12/2023).

Baca juga : Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Kirim Surat Pengunduran Diri Ke Presiden

“Akhirnya kita bikin surat permohonan kepada KPK untuk ditunda. Kita minta reschedule (penjadwalan ulang),” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan selain Eddy Hiariej, pihaknya juga memanggil para tersangka lainnya, yakni asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara, untuk hadir di Gedung Merah Putih.

“Hari Kamis (hari ini) kami memanggil para pihak tersangka termasuk Wamenkumham untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Ali Fikri, Kamis (7/12/2023).

Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej pada Senin (4/12/2023).

Baca juga : Diperiksa KPK 6 Jam, Wamenkumham Eddy Hiariej Cuma Cengengesan

Namun saat itu, pemeriksaan Eddy Hiariej itu dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi atas berkas perkara para tersangka lainnya.

Selain Eddy Hiariej, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka lainnya dalam perkara yang ada yakni Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi pada Selasa (5/12/2023).

Usai diperiksa, keduanya kompak tidak memberikan keterangan kepada wartawan.

Eddy sendiri telah mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan Wamenkumham.

Baca juga : Wamenkumham Eddy Hiariej Penuhi Panggilan KPK

Istana Kepresidenan mengaku telah menerima surat pengunduran diri Eddy Hiariej.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan, surat pengunduran diri tersebut akan diserahkan kepada Presiden Jokowi usai kunjungan kerjanya dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Sudah ada surat pengunduran diri dari Pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari bapak Wamenkumham kepada bapak presiden dan akan segera disampaikan kepada bapak presiden," kata Ari dalam keterangannya, Rabu (6/12/2023).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.