BREAKING NEWS
 

Divonis Bebas

Sofyan: Saya Bersyukur Allah Kasih Terbaik...

Reporter : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Editor : FAZRY
Senin, 4 November 2019 12:54 WIB
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas. (Foto: M Qori Haliana/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Dirut PLN Sofyan Basir bersyukur dengan vonis bebas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sofyan berterima kasih kepada semua pihak yang mendukungnya.

"Saya bersyukur Allah kasih terbaik, bebas. Kita bisa bebas di luar, berbuat terbaik untuk masyarakat," ujar Sofyan Basir usai sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11).

Baca juga : Bos Taksi Malaysia Berulah Lagi Ratusan Ojol Geruduk Kedubes

"Sekali lagi saya bersyukur kepada Allah, kepada pemerintah dan semua pihak yang membantu proses ini sehingga bebas," imbuhnya dengan wajah sumringah.

Adsense

Sofyan dituntut jaksa KPK 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Sofyan diyakini jaksa pada KPK bersalah karena memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo kepada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Mensos Idrus Marham.

Baca juga : Monisyah: Jokowi-Maruf Adalah Anugerah Tuhan

Namun majelis hakim menyatakan Sofyan Basir tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan kesatu dan kedua dari jaksa pada KPK.

Majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Hariono pun membebaskan Sofyan dari segala dakwaan. Selain itu, majelis hakim memerintahkan terdakwa Sofyan segera dikeluarkan dari tahanan.

Baca juga : Menangis adalah Obat Terbaik

"Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, harkat serta martabatnya," ujar Hakim Ketua Hariono.

Selain itu, majelis hakim memerintahkan penuntut umum KPK untuk membuka nomor rekening atas nama Sofyan Basir dan atau keluarga atau pihak lainnya. Serta menetapkan barang bukti yang disita deri terdakwa dikembalikan kepada terdakwa. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense