Dark/Light Mode

Setelah Iurannya Naik, #BPJSRentenir Trending

Senin, 4 November 2019 07:11 WIB
Foto : Twitter@Relawan BPJS Kesehatan
Foto : Twitter@Relawan BPJS Kesehatan

RM.id  Rakyat Merdeka - Penolakan atas kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih berdatangan. Yang terbaru, di media sosial, muncul tagar #BPJSRentenir. Tagar ini bahkan jadi trending.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan memang cukup terasa. Sebab, kenai kannya mencapai dua kali lipat. Di tambah, belum adanya kepastian pelayanan kesehatan akan membaik.

Dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan, disebutkan iuran untuk kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per bulan per serta. Untuk kelas II, naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000. Sedangkan untuk kelas I, naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000.

Baca juga : Soal Pertemuan Nasdem-PKS, Banteng Nggak Mau Pusing

Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati, mengatakan, pihaknya dan Komisi XI masih menolak kenaikan BPJS Kesehatan ini. “Sampai data cleansing itu diselesaikan,” ujarnya, di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Menurutnya, defisit anggaran yang menjadi alasan BPJS Kesehatan menaikkan premi belum bisa diterima mentah-mentah. Ia menduga, ada tata kelola BPJS Kesehatan yang tidak tepat. Ia juga berharap, ada cara lain dari pemerintah untuk menangulanggi defisit tersebut.

Kurniasih kemudian merujuk audit BPKP terkait banyaknya persoalan yang timbul di BPJS Kesehatan. Dari sana, akar masalahnya bukan cuma karena faktor besaran iuran. “Kita sudah membaca audit dari BPKP itu, banyak persoalan sebenarnya,” bebernya.

Baca juga : Talaud Gempa Lagi, Tidak Berpotensi Tsunami

Meski banyak diprotes, Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris masih menganggap bahwa kenaikan itu wajar. Dia menganggap, jumlah iuran setelah kenaikan tidak lebih besar dari uang pulsa. Menurutnya, jika dihitung secara harian, membayar iuran BPJS dinilai lebih murah dibandingkan membeli pulsa. “Kalau bicara perban dingan lebih murah dari pulsa,” kata Fachmi, di Kantor Pusat Kemenkes di Jakarta Pusat, Jumat lalu.

Lalu bagaimana respons publik di linimassa? Di Twitter, Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, menyentil kebijakan ini. Menurutnya, kebijakan itu bertentangan dengan semangat awal BPJS Kesehatan yang dibentuk era Presiden SBY.

Dia menjelaskan, dalam UndangUndang Nomor 24/2011, BPJS Kesehatan dibentuk untuk mengurangi beban masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan. “Sekarang malah membuat rakyat merasa diteror di tengah sulitnya ekonomi,” cuitnya.

Baca juga : Setelah Iran dan Turki, Rusia Tawarin Senjata ke Saudi

Akun @MataPena19 ikut bicara. Menurutnya, sejak awal kelahirannya, BPJS ini memang sudah menuai polemik. “BPJS adalah pemalakan berbentuk jaminan sosial. #BPJSRentenir?,” kritiknya. “BPJS INI RASA RENTENIR BANYAL JUGA YANG SAKIT TAPI TAK PAKAI BPJS KARENA PELAYANAN NYA TIDAK BAGUS,” timpal @ervanm27.

Lebih jauh, akun @MohZihni menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan bukanlah solusi yang tepat untuk keluar dari defisit. “Iuran yg kecil aja banyak yang gak mampu bayarnya apalagi naiknya segitu. Kayaknya Bpjs malah makin bangkrut dan rakyat akan makin sengsara,” kesalnya. “Rakyat cuma bisa mengelus dada,” keluh @AinkGassing.

Akun @AcehSelatanSatu malah mengungkit-ungkit video pernyataan Maruf Amin tahun 2015, yang saat itu masih menjadi Ketua Umum MUI, tentang BPJS Kesehatan. Video yang diunggah ulang itu sudah ditonton 27,9 ribu kali, 424 retweet, 557 suka dan 51 komentar. “Sebelum berkuasa!! #BPJSRentenir HARAM!! GMN YAI? Apa hukumnya kini jadi BEBAN RAKYAT?? Simak VIDEO 2015 : BPJS HARAM...,” tanya dia. “Jejak digital nih,” sahut @AlwinCadel. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.