Sebelumnya
“Kalau Pak Momon tidak sejalan, silakan mengundurkan diri’,” ujar jaksa mengutip ancaman Syahrul.
Esok harinya, Kasdi meminta Momon untuk tidak lagi mendampingi dan ikut kunjungan kerja bersama Syahrul, kecuali atas perintah Syahrul. Sejak saat itu, tugas Momon selaku Sekjen dalam mendampingi menteri diambil alih Kasdi.
“Disampaikan juga oleh Kasdi Subagyono ‘kalau Pak Menteri ke timur, Pak Momon ke barat atau diam di kantor saja’,” kata jaksa.
Baca juga : Saat Halal Bihalal, Prabowo Bahas Peluang Banteng Masuk Koalisi
Pada Mei 2021, Kasdi ditunjuk menggantikan Momon. Kasdi lalu mengelola uang-uang setoran dari pejabat eselon 1 untuk Syahrul. Hatta bertindak selaku koordinator dalam pengumpulan uang setoran tersebut.
Jaksa KPK merinci besaran setoran kepada Syahrul. Dari Sekretariat Jenderal Rp 4,4 miliar; Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Rp 5,3 miliar; Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Rp 1,7 miliar; Ditjen Perkebunan Rp 3,8 miliar; Ditjen Hortikultura 6,07 miliar.
Kemudian dari Ditjen Tanaman Pangan Rp 6,5 miliar; Balitbang Pertanian/BSIPRp 2,5 miliar; Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Rp 6,8 miliar; Badan Ketahanan Pangan Rp 282 juta; dan Badan Karantina Pertanian (Barantan) Rp 6,7 miliar.
Baca juga : Kirim Surat Tulisan Tangan, Ketum PDIP Memohon-mohon Ke Hakim MK
Uang itu kemudian digunakan untuk keperluan istri Syahrul Rp 938.940.000 yang bersumber dari Setjen dan BPPSDMP; keperluan keluarga Rp 992.296.746 dari Setjen, Ditjen Perkebunan, Ditjen Tanaman Pangan, BPPSDMP, Barantan; untuk keperluan pribadi Syahrul Rp 3.331.134.246 dari Setjen, Ditjen Perkebunan, Ditjen Tanaman Pangan, Balitbangtan, BPPSDMP, Barantan, untuk kado undangan Rp 381.612.500 bersumber dari Setjen dan Barantan; untuk Partai NasDem sebesar Rp 40.123.500 sumbernya dari Setjen; untuk lain-lain Rp 974.817.493 dari Setjen.
Peruntukan lainnya yakni acara keagamaan, operasional menteri, dan pengeluaran lain mencapai Rp 16.683.448.302 yang berasal dari Ditjen PKH, Ditjen Perkebunan, Ditjen Hortikultura, Ditjen Tanaman Pangan, Balitbangtan, BPPSDMP, Badan Ketahanan Pangan, Barantan; untuk charter pesawat Rp 3.034.591.120 sumbernya dari Ditjen PSP, Ditjen PKH, Ditjen Perkebunan, BPPSDMP, Barantan; untuk bantuan bencana alam/sembako mencapai Rp 3.524.812.875 sumber dari Ditjen PSP, PKH, Ditjen Perkebunan, Ditjen Hortikultura, Ditjen Tanaman Pangan, BPPSDMP, Badan Ketahanan Pangan, Barantan.
Lalu, untuk keperluan keluar negeri Rp 6.917.573.555 dari Ditjen PSP, PKH, Ditjen Perkebunan, Ditjen Hortikultura, Ditjen Tanaman Pangan, Balitbangtan, BPPSDMP, Barantan; untuk umroh mencapai Rp 1.871.650.000 sumbernya dari Ditjen PSP, PKH, Ditjen Perkebunan, BPPSDMP; terakhir untuk kurban mencapai Rp 1.654.500.000 dari Ditjen PSP, Ditjen Perkebunan, Ditjen Tanaman Pangan, Balitbangtan, BPPSDMP, Badan Ketahanan Pangan.
Baca juga : Jokowi-Mega Belum Silaturahmi Lebaran
Atas perbuatan ini, Syahrul bersama Kasdi dan M. Hatta, didakwa Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu Z Pasal 64 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis, 18 April 2024 dengan judul Kesaksian Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Eks Irjen Disebut Pernah Disuruh Koordinasi Ke KPK
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.