Dark/Light Mode

Kasus Kekerasan Anak Masih Marak

Jasra Putra: Mari Lakukan Langkah Konkret Pencegahan

Rabu, 17 April 2024 07:40 WIB
Jasra Putra, Wakil Ketua KPAI. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Jasra Putra, Wakil Ketua KPAI. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penganiayaan anak selebgram Aghnia Punjabi atau Emy Aghnia oleh suster pengasuhnya, masih jadi perbincangan publik.

Anak perempuan yang masih balita itu, diduga dianiaya suster pengasuhnya hingga mengalami lebam di wajah. Kasus ini mendapat perhatian, karena pelaku adalah orang dekat korban.

Kasus ini terungkap lewat unggahan Instagram Emy Aghnia. Kini, pengasuh yang menjadi pelaku kekerasan terhadap anak Aghnia itu, sudah diamankan polisi.

Baca juga : Lawrence Wong Siap Kerahin Semua Energi

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan, peristiwa kekerasan terhadap anak usia 3,5 tahun ini sangat getir dan membuat kita semua terpukul. 

Dia pun menyebut bahwa sampai sekarang orangtua korban tidak terima perlakuan pengasuh, dan meminta pelaku dihukum berat.

Bila menonton aksi biadab pelaku yang terekam CCTV, lanjut Jasra, tentu sangat geram dan ingin mengutuk pelaku. Karena, pelaku dengan bengis menyalurkan emosinya.

Baca juga : Gerindra-Golkar Tak Mau Ubah UU MD3, Puan Mulus Jadi Ketua DPR lagi

"Seperti mengejar-ngejar anak itu sampai dapat, mencakar, menjambak, memukul, menindih, menutup menggunakan buku, boneka untuk menghabisinya," ujar Jasra.

Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid menilai, kekerasan seperti ini, terjadi karena pelaku memiliki masalah, sehingga anak menjadi korban pelampiasan. 

Untuk itu, lanjut Hidayat, orangtua harus mencari tahu latar belakang pengasuh anak. Sebelum, benar-benar menggunakan jasa pengasuh anak.

Baca juga : Teken Keppres Satgas Pencucian Uang, Jelang Purnatugas, Jokowi Tetap Ngegas

Untuk membahas topik tersebut lebih lanjut, berikut wawancara dengan Jasra Putra.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.