BREAKING NEWS
 

Pemerintah Didorong Sahkan RPP Kesehatan

Yuk, Lindungi Generasi Emas Dari Bahaya Rokok

Reporter : OSPI DARMA
Editor : ABDUL SHOMAD
Rabu, 15 Mei 2024 07:25 WIB
Ketua Komisi Nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau Hasbullah Thabrany. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Saat ini, ungkap Agus, banyak perokok elektrik yang menge­luhkan gangguan kesehatan. Mulai dari gangguan pernapas­an, bronkitis, peradangan paru, sampai kanker paru.

Karenanya, dia meminta regu­lasi rokok elektrik diatur dalam RPP Kesehatan.

“Sekarang, belum ada regulasi, siapa saja bisa beli rokok elektrik. Termasuk anak dan remaja, mereka bisa menjadi korban dampak rokok,” ujarnya.

Baca juga : Pj Gubernur Jawa Barat Tolak Pinangan Demokrat

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Sally Aman Nasution menuturkan, usia perokok di Indonesia saat ini semakin muda. Banyak orang yang sudah merokok sejak usia anak-anak, berlanjut saat usia dewasa dan sampai tua.

“Peran RPP Kesehatan sangat penting. RPP akan menjadi kebi­jakan yang akan mempertaruh­kan kesehatan masyarakat akibat konsumsi rokok, karena dalam 20 tahun ke depan Indonesia akan memiliki generasi emas,” ucap Sally.

Di media sosial X, netizen membenarkan jumlah perokok terus bertambah, dan perilaku­nya merugikan orang lain.

Baca juga : Jakarta Merangkak Menuju Juara Polusi

Akun @woodymou mengatakan, semakin banyak menemu­kan orang merokok saat berk­endara. Bahkan, mereka susah buat ditegur. “Merokok saat berkendara, sangat berbahaya buat orang lain. Buang puntung rokok yang masih nyala semba­rangan. Nggak mikir ya kalau bisa kena orang lain?” tulisnya.

Akun @UmarAlF31132223 mengakui, sangat susah mengingatkan perokok soal bahaya merokok. “Teman saya bilang gini saat saya ingatkan ba­haya merokok. ‘Sesuai peringatan di bungkus rokok, merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan janin’. Dia jawab, ‘bro, ini rokok saya beli bukan dapat’,” ungkapnya.

Akun @Rahadi2409874 men­egaskan, bahaya rokok bukan tipu-tipu kalangan anti-rokok. “Menurut pakar kesehatan, dari 100 persen bahaya asap rokok, hanya 25 persen yang dirasakan oleh perokok aktif. Sebanyak 75 persen bahaya asap rokok, justru menerpa orang yang terpapar asap rokok orang lain atau perokok pasif. Padahal, dalam asap rokok terdapat sekitar 4.000 senyawa kimia berbahaya,” jelasnya.

Baca juga : Manchester United Vs Newcastle United, Kejar Tiket Lolos Kompetisi Eropa

Akun @setopankahiji meni­lai, orang merokok sulit dilarang karena rokok mudah diperoleh di warung. “Daripada bikin regu­lasi larangan jual rokok. Kenapa nggak edukasi warung-warung kecil, untuk tidak menjual ke orang yang belum berusia 18 tahun. Bangkitkan kesadaran tiap warung, untuk menjauhkan anak muda dari bahaya rokok,” usulnya.

Akun @IrfanYand menilai, menaikkan harga rokok efektif untuk menghentikan perilaku merokok. “Rakyat miskin harus menganggap rokok sebagai ba­rang mewah, membuat mereka berpikir dua kali untuk membeli. Yang kaya, harus menanggung risiko kesehatan dari rokok. Kelompok menengah harus menjadi target edukasi soal ba­haya rokok,” sebutnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 15 Mei 2024 dengan judul Pemerintah Didorong Sahkan RPP Kesehatan, Yuk, Lindungi Generasi Emas Dari Bahaya Rokok

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense