Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pemerintah Didorong Sahkan RPP Kesehatan
Yuk, Lindungi Generasi Emas Dari Bahaya Rokok
Rabu, 15 Mei 2024 07:25 WIB
Sebelumnya
Saat ini, ungkap Agus, banyak perokok elektrik yang mengeluhkan gangguan kesehatan. Mulai dari gangguan pernapasan, bronkitis, peradangan paru, sampai kanker paru.
Karenanya, dia meminta regulasi rokok elektrik diatur dalam RPP Kesehatan.
“Sekarang, belum ada regulasi, siapa saja bisa beli rokok elektrik. Termasuk anak dan remaja, mereka bisa menjadi korban dampak rokok,” ujarnya.
Baca juga : Pj Gubernur Jawa Barat Tolak Pinangan Demokrat
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Sally Aman Nasution menuturkan, usia perokok di Indonesia saat ini semakin muda. Banyak orang yang sudah merokok sejak usia anak-anak, berlanjut saat usia dewasa dan sampai tua.
“Peran RPP Kesehatan sangat penting. RPP akan menjadi kebijakan yang akan mempertaruhkan kesehatan masyarakat akibat konsumsi rokok, karena dalam 20 tahun ke depan Indonesia akan memiliki generasi emas,” ucap Sally.
Di media sosial X, netizen membenarkan jumlah perokok terus bertambah, dan perilakunya merugikan orang lain.
Baca juga : Jakarta Merangkak Menuju Juara Polusi
Akun @woodymou mengatakan, semakin banyak menemukan orang merokok saat berkendara. Bahkan, mereka susah buat ditegur. “Merokok saat berkendara, sangat berbahaya buat orang lain. Buang puntung rokok yang masih nyala sembarangan. Nggak mikir ya kalau bisa kena orang lain?” tulisnya.
Akun @UmarAlF31132223 mengakui, sangat susah mengingatkan perokok soal bahaya merokok. “Teman saya bilang gini saat saya ingatkan bahaya merokok. ‘Sesuai peringatan di bungkus rokok, merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan janin’. Dia jawab, ‘bro, ini rokok saya beli bukan dapat’,” ungkapnya.
Akun @Rahadi2409874 menegaskan, bahaya rokok bukan tipu-tipu kalangan anti-rokok. “Menurut pakar kesehatan, dari 100 persen bahaya asap rokok, hanya 25 persen yang dirasakan oleh perokok aktif. Sebanyak 75 persen bahaya asap rokok, justru menerpa orang yang terpapar asap rokok orang lain atau perokok pasif. Padahal, dalam asap rokok terdapat sekitar 4.000 senyawa kimia berbahaya,” jelasnya.
Baca juga : Manchester United Vs Newcastle United, Kejar Tiket Lolos Kompetisi Eropa
Akun @setopankahiji menilai, orang merokok sulit dilarang karena rokok mudah diperoleh di warung. “Daripada bikin regulasi larangan jual rokok. Kenapa nggak edukasi warung-warung kecil, untuk tidak menjual ke orang yang belum berusia 18 tahun. Bangkitkan kesadaran tiap warung, untuk menjauhkan anak muda dari bahaya rokok,” usulnya.
Akun @IrfanYand menilai, menaikkan harga rokok efektif untuk menghentikan perilaku merokok. “Rakyat miskin harus menganggap rokok sebagai barang mewah, membuat mereka berpikir dua kali untuk membeli. Yang kaya, harus menanggung risiko kesehatan dari rokok. Kelompok menengah harus menjadi target edukasi soal bahaya rokok,” sebutnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 15 Mei 2024 dengan judul Pemerintah Didorong Sahkan RPP Kesehatan, Yuk, Lindungi Generasi Emas Dari Bahaya Rokok
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya