Sebelumnya
“DPR langsung membuat Panja biaya pendidikan. Sebab, kami ingin tahu tentang besaran biayaan pendidikan, dan kenapa harus naik,” katanya di Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Menurut Dede, Panja akan mengulas lengkap seluruh komponen biaya pendidikan. Karenanya, skema yang akan dibahas tak sebatas biaya kuliah, tapi hingga ke taraf sekolah dasar. Apalagi review terhadap komponen biaya pendidikan itu belum pernah dilakukan.
“Apakah biaya komponen pendidikan, seperti UKT, naik karena membayar gaji dosen, uang gedung, atau biaya riset, nanti kita bahas. Sejauh ini, kami belum mengetahi besaran pokoknya dan komponen apa yang mendorong adanya kenaikan,” jelas politisi Partai Demokrat ini.
Baca juga : Dhani Dan Bhayu Maju Ngelawan Petahana
Di media sosial X, netizen geram dengan pernyataan pendidikan tinggi adalah pilihan, dan tidak masuk skema wajib belajar. Pernyataan itu mengesankan kuliah di perguruan tinggi hanyalah buat orang berduit.
Akun @Ristha1367 menyatakan, jika perguruan tinggi biayanya mahal, yang menjadi korban adalah generasi penerus bangsa. “Kuliah dianggap pendidikan tersier? Jadi, pendidikan tinggi nggak penting buat generasi penerus bangsa? Indonesia negara kaya, kok pemerintahnya jadi begini,” sentilnya.
Akun @kijanginnovy juga mengaku geram dengan mahalnya biaya kuliah. Namu, dia beruntung kuliahnya tinggal menyelesaikan skripsi, sementara banyak calon mahasiswa dan orang tuanya, yang kaget dengan mahalnya biaya kuliah.
Baca juga : Rumah Mewah Adik SYL Digeledah KPK
“Melihat UKT naik ugal-ugalan, dan ada pejabat bilang kala perguruan tinggi pendidikan tersier, gue sampai nangis saat ngerjain skripsi. Kepikiran adik-adik kelas gue nanti, bagaimana mereka mau bayar biaya kuliahnya,” tulisnya.
Akun @nak_negeri berpendapat, harusnya pemerintah mengakomodir dan mendorong agar semakin banyak anak Indonesia yang mengenyam pendidikan tinggi. Sebab, kata dia, pendidikan tinggi akan menjadi modal untuk memasuki era Indonesia Emas.
“Di negara manapun, kebijakannya selalu mengarah ke pendidikan gratis. Sebab, pendidikan itu hak asasi. Kalau perguruan tinggi dianggap pendidikan tersier, kenapa rekruitmen tenaga kerja selalu mensyaratkan lulusan sarjana,” imbuhnya.
Baca juga : 90 RW Di Jaksel Kumuh
Senada, akun @terriblitez juga mengaku khawatir, jika pendidikan tinggi dinyatakan sebagai pilihan. Menurut dia, Indonesia kekurangan tenaga ahli yang terdidik. “Kalau Indonesia butuh tenaga ahli di bidang industri, pendidikan, ekonomi, teknologi, sosial budaya, dan sebagainya, nggak perlu pendidikan tinggi ya? Bisa hanya mengandalkan wajib belajar 12 tahun,” cuitnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 17 Mei 2024 dengan judul Gelombang Protes Uang Kuliah Tunggal Naik, Kemendikbudristek Dituding Lepas Tangan
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.