BREAKING NEWS
 

Terima Uang Dari Pejabat Kementan

Anak SYL Bisa Dijerat Pasal Korupsi Lho...

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Selasa, 21 Mei 2024 06:10 WIB
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/5/2024). (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM)

 Sebelumnya 
Kemudian, pembelian jaket Rp 46 juta, sepatu Rp 26 juta, pembayaran makan acara ulang tahun Rp 42,9 juta.

Thita juga mendapat mobil Toyota Innova yang dibeli dari uang patungan pejabat Kemen­tan. Nilainya Rp 500 juta. Ia juga memiliki kantin di Kementan, namun untuk biaya sewa bu­lanannya dibayarkan Kementan Rp 1,8 juta per bulan.

Lalu, ada pemberian uang untuk pembelian sound system sebesar Rp 21 juta. Bahkan, Thita minta dibayarkan untuk biaya perawatan mewah stem cell sebesar Rp 200 juta.

Baca juga : Soraya Rasyid, Selingkuhan Andrew Andika?

Adapun kebutuhan Kemal yang dibebankan kepada peja­bat Kementan yakni pembelian Toyota Alphard secara kredit. Jumlahnya cicilannya Rp 43 juta per bulan.

Berikutnya, pejabat Kementan diminta patungan untuk biaya perayaan ulang tahun dan sunatan anak Kemal Redindo. Jumlahnya di bawah Rp 100-an juta.

Kemal juga meminta uang Rp 200 juta untuk biaya renovasi kamar rumah di bilangan Ja­karta. Dia meminta Rp 111 juta lainnya untuk biaya pembelian aksesoris mobilnya.

Baca juga : BUMN Ikut Aktif Bangkitkan Ekonomi Dan Olahraga Nasional

Pada sidang ini, SYL didak­wa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dari pejabat eselon 1 di kementerian yang dipimpinnya sejak tahun 2020 hingga 2023.

Aksinya dilakukan bersama-sama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian M. Hatta, kurun Januari 2020 sampai Ok­tober 2023.

“Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama men­jabat sebagai Menteri Pertanian dengan cara menggunakan pak­saan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp 44.546.079.044,” ungkap Jaksa KPK, Taufik Ibnugoho pada sidang pembacaan dakwaan, Rabu, 28 Februari 2024.

Baca juga : Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Emas

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 21 Mei 2024 dengan judul Terima Uang Dari Pejabat Kementan, Anak SYL Bisa Dijerat Pasal Korupsi Lho...

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense