BREAKING NEWS
 

Sidang Perkara Korupsi Proyek Tol MBZ

Ahli: Perubahan Desain Harus Disetujui Menteri

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Rabu, 22 Mei 2024 06:10 WIB
Eks Direktur Utama PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC), Djoko Dwijono yang juga terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol MBZ tahun 2016-2017 menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (21/5/2024). (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM)

 Sebelumnya 
Di Bawah Standar

Saksi ahli lainnya yang di­hadirkan jaksa mengemukakan mutu beton tol MBZ di bawah standar. Kekuatannya hanya berkisar di angka 21 sampai 25 MPa (Megapascal). Padahal, seharusnya 35 MPa.

Hal ini dikemukakan Direktur Utama (Dirut) PT Tridi Membran Utama FX Supartono. Perusahaannya digandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menguji struktur di tol MBZ.

Supartono mengungkapkan alasan BPK melakukan pemeriksaan proyek tol MBZ karena banyak pengendara yang mengeluhkan tidak nyaman.

Baca juga : Angela Tee, Soraya Eksotis, Seksi Dan Manja

Ketidaknyamanan mengenai rasa getaran, ayunan, rasa kejut saat melintasi sambungan, dan rasa melayang pada lengkungan atau tikungan tertentu.

“Oleh karena itu, oleh BPK dianggap perlu untuk melakukan pemeriksaan rinci sehubungan dengan sumber ketidaknyamanan tersebut,” beber Supartono.

BPK lantas memintanya sebagai tim independen untuk menelusuri penyebab dan implikasinya ter­hadap keawetan dan keamanan jalan tol MBZ. Supartono lalu melakukan pengujian pada struk­tur bagian atas jalan tol.

Adsense

“Dibatasi pada masalah keka­kuan saja. Umumnya kekakuan, tapi sekaligus masalah kekuatan. Ada juga diminta, walaupun tidak terlalu mendetail, tetapi bagaimana dari pada struktur jembatan ini,” tuturnya.

Baca juga : Masih Dipertimbangkan, Posisi Luhut Jadi Penasihat Prabowo

Supartono membeberkan, pengujian mutu beton menggandeng laboratorium Fakultas Teknik Universitas Indonesia.

Ada sebanyak 75 sampel be­ton yang diambil dari struktur tol MBZ. Lalu menelaah dokumen desain, sebagai pembanding apakah sesuai dengan desain awal atau tidak. Selain itu, melakukan uji beban (loading test) dan pe­meriksaan kekuatan.

Sampel diambil dengan cara mengebornya dalam bentuk silinder. Lalu diuji di laboratoriumuntuk mengetahui pasti kekuatan tekan beton tersebut. Pengambilan sampel secara random dari ben­tangan jalan tol sepanjang 36 kilometer (km) lebih.

Setelah mendapat hasil uji laboratorium UI, Supartono mem­buat analisis struktur jembatan.

Baca juga : Jokowi: Kelangkaan Air Bisa Bikin Perang

“Kemudian, apa saja poin-poin yang Saudara analisa?” tanya jaksa.

“Terutama adalah kekakuan, Pak. Karena permasalahannya kan di kekakuan. Tapi kekuatan­nya juga kita singgung,” jawab Supartono.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense