Sebelumnya
Menurut Supartono, dalam melakukan uji kekakuan ini ada dua parameter, yakni frekuensi dan lendutan. Pihaknya lantas menguji hasil dari tim pelaksana proyek yang telah dilakukan sebelumnya terkait dua parameter itu.
Ia membeberkan, struktur jembatan bisa bergetar yang menimbulkan frekuensi. Makin tinggi frekuensinya, maka kekakuannya makin baik. Untuk mengukurnya, hasil uji di lapangan membandingkan dengan hasil teoritis.
“Menurut aturan, hasil uji di lapangan tidak boleh lebih kecil dari hasil teoritis. Kami menjumpai di dalam proyek (tol MBZ) ini, yang saya beri warna kuning-kuning ini adalah hasil pengujiannya lebih kecil dari perhitungan teoritis, antara 5 sampai 20 persen,” ungkap Supartono.
“Sebagai kesimpulan pertama,memang kekakuannya itu kurang memenuhi syarat. Karena lebih dari 50 persen yang diuji itu tidak mencapai kriteria,” sambungnya.
Baca juga : Angela Tee, Soraya Eksotis, Seksi Dan Manja
Pengujian kedua yakni melakukan uji beban dengan menempatkan truk-truk berisi pasir pada jembatan tol MBZ untuk mengetahui lendutan. Lagi-lagi pada tes ini, pihaknya menemukan hasilnya tidak memenuhi kriteria.
“Nah, baik lendutan maupun frekuensi tadi yang diukur itu menunjukkan bahwa kekakuan dari jembatan ini sebagiannya tidak memenuhi syarat,” ungkap Supartono
Berikutnya, hasil dari pengujian beton dari 75 sampel yang diambil random. Caranya mengebor beton secara vertikal untuk kemudian diuji di laboratorium.
“Ternyata hampir, katakanlah 90 persen dari jumlah benda uji yang diambil itu tidak mencapai mutu daripada beton. Tapi yang lebih merepotkan adalah yang paling rendahnya itu bisa sampai hanya 20-an MPa dari yang seharusnya 35 MPa,” beber Supartono.
Baca juga : Masih Dipertimbangkan, Posisi Luhut Jadi Penasihat Prabowo
Berikutnya, masalah geometri yang diteliti melalui alinyemen. Cara menghitungnya lewat uji kecepatan, yakni kecepatan 80 km/jam dan kecepatan 100 km/jam. Hasilnya, lanjut Supartono, pada kecepatan 80 km/jam geometri tersebut memenuhi syarat.
“Tapi begitu kita mencapai 100 km per jam, banyak yang tidak memenuhi syarat. Jadi, tidak memenuhi syaratnya itu kebanyakan karena radiusnya terlalu kecil. Makanya jadi banyak keluhan dari pengguna kalau kecepatannya 100 km per jam itu seperti melayang kalau melewati lengkungan-lengkungan,” ujarnya.
Mengenai expansion joint (alat sambung jembatan), cara pemasangannya kurang tepat. Sebab dipasang lebih dulu baru dilakukan pengaspalan. Akibatnya, menyulitkan pertemuan antara aspal dengan expansion joint yang lembut.
“Jadi, memang tidak heran kalau kita mengendarai di jalan tol MBZ ini terasa betul pada saat melewati sambungan itu jeglukan begitu. Itu juga sumber dari ketidaknyamanan,” tandas Supartono.
Baca juga : Jokowi: Kelangkaan Air Bisa Bikin Perang
Pada sidang empat orang duduk sebagai terdakwa, yakni mantan Dirut PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono; Ketua Panitia Lelang JJC Yudhi Mahyudin; tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganesatama Consulting, Toni Budianto Sihite; dan mantan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 22 Mei 2024 dengan judul Sidang Perkara Korupsi Proyek Tol MBZ, Ahli: Perubahan Desain Harus Disetujui Menteri
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.