Dark/Light Mode

Usulan Tentang Pembatasan Usia Kendaraan Di Jakarta Kembang Kempis

Muhammad Taufik Zoelkifli: Belum Ada Peraturan Petunjuk Pelaksanaannya

Selasa, 21 Mei 2024 07:50 WIB
Muhammad Taufik Zoelkifli, Anggota Komisi B DPRD DKI. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Muhammad Taufik Zoelkifli, Anggota Komisi B DPRD DKI. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembatasan usia kendaraan di Jakarta, kembang kempis dari beberapa tahun lalu. Akankah kali ini terwujud?

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menilai, pembatasan usia kendaraan, bakal ampuh untuk mengatasi polusi udara dan kemacetan.

Ismail menjelaskan, pembatasan usia kendaraan, bisa menjadi opsi lain dari kebijakan pembatasan kendaraan pribadi, sesuai Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ), terkait kewenangan khusus perhubungan.

Baca juga : August Hamonangan: Perlu Kajian Mendalam Terlebih Dahulu

"Opsi lainnya, bisa pembatasan usia kendaraan yang boleh lalu lalang di Jakarta. Toh, kebijakan itu ujung-ujungnya mengurangi jumlah kendaraan yang beredar, berdasarkan usia," ujar Ismail, dikutip dari laman DPRD DKI.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Muhammad Taufik Zoelkifli mendukung usulan pembatasan usia kendaraan. Menurut dia, kebijakan pembatasan usia kendaraan, bisa mengatasi kemacetan dan polusi.

"Tentu kalau kendaraan dibatasi, maka kemacetan bisa berkurang. Polusi juga bisa berkurang," katanya kepada Rakyat Merdeka.

Baca juga : Layanan Bakal Sat-Set

Sementara itu, Anggota Komisi B DRPD DKI dari Fraksi PSI August Hamonangan mengatakan, pembatasan usia kendaraan harus melalui kajian dan riset mendalam.

Sebab, lanjutnya, pembatasan usia kendaraan, tidak hanya berpengaruh ke kendaraan pribadi. "Perlu mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan masyarakat dan sektor bisnis," ucap August.

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara dengan Muhammad Taufik Zoelkifli.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.