RM.id Rakyat Merdeka - Kasus kematian Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudian alias Eky pada 2016, terus menjadi sorotan. Terbaru, mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, ada dugaan kasus tersebut tidak ditangani secara profesional sejak awal.
Dalam akun YouTube-nya, Mahfud mengatakan, awalnya dia tak begitu mengikuti kasus yang tenar dinamai kasus ‘Vina Cirebon’. Namun, kasus tersebut mendapat atensi banyak pihak, sehingga dia ikut mengamati perkembangannya.
Menurut Mahfud, kasus Vina Cirebon diduga tidak digarap secara profesional oleh pihak kepolisian. Salah satu cerminan dari ketidakprofesional itu, telatnya perburuan 3 Daftar Pencarian Orang (DPO) di kasus tersebut.
Baca juga : DPR: Ekspor Benih Dilarang,Penyelundupan Jalan Terus
Sebab, perburuan baru dilakukan setelah 8 tahun, tepatnya setelah film “Vina: Sebelum 7 Hari” ramai dibincangkan publik.
“Konyolnya lagi, setelah ditangkapnya satu DPO, yakni Pegi Setiawan, muncul kesaksian dari Pegi dirinya tidak tahu kasus ini. Kemudian, 2 buron lainnya (Dani dan Andi) oleh pihak kepolisian dianggap sebagai salah sebut. Sudah menyelidiki lama (di 2016), tiba-tiba sekarang bilang bahwa dulu itu salah sebut,” ujar Mahfud dikutip dari akun YouTube-nya, Rabu (12/6/2024).
Selain soal ketidakprofesionalan dalam menyelesaikan perkara, Mahfud juga menaruh curiga, penanganan kasus Vina Cirebon pada 2016 diatur secara profesional.
Baca juga : Kemenko Polhukam Siap Perangi Pungli
“Jadi, saya berpikir ini bukan sekadar tidak profesional. Tapi, memang ada permainan profesional,” cetusnya.
Lebih lanjut, Mahfud mendorong penanganan dan pengungkapan kasus Vina Cirebon kembali dilakukan secara profesional. Bahkan, dia meminta Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih turun tangan dalam kasus Vina Cirebon.
“Saya kira, kalau Pak Prabowo menyelesaikan masalah-masalah gini, nggak akan merugikan masalah politik dia. Posisi ekonomi pun tidak. Ini kriminal jahat,” tegasnya.
Baca juga : Tolong, Website PPDB Online DKI Error Lagi...
Mahfud menambahkan, akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus Vina Cirebon. Dia pun menegaskan, kasus tersebut tidak ada kaitan dengan kepentingan politik dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
“Soal pemilihan, rekayasa politik, sudah malas saya bicara-bicara itu. Tapi, di kasus-kasus seperti ini (kasus Vina Cirebon) saya tekankan akan bicara terus terang, karena ini kepentingan hukum,” tandasnya.
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya telah memeriksa 68 saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.