RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menanggapi soal langkah KPK yang akan mengusut kembali kasus dugaan korupsi bantuan sosial atau bansos presiden tahun 2020. Jokowi mempersilahkan lembaga anti rasuah itu untuk memproses secara hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat melakukan kunjungan kerja di RSUD Tamiang Layang, Barito Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (27/6/2024).
"Ya, itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya. Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," kata Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga : Penonaktifan NIK Kurangi Beban Subsidi Bansos
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi bansos presiden tahun 2020. Tindak pidana dugaan korupsi tersebut terjadi saat pandemi Covid-19.
Kasus ini merupakan pengembangan dari korupsi yang melibatkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
“Jadi waktu OTT Juliari itu banyak alat bukti yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani. Lalu diserahkan ke penyelidikan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Baca juga : KPK Fokus Usut Kasus Dengan Kerugian Fantastis
KPK terus melakukan pendalaman dari berbagai temuan yang diperoleh. Ujungnya, lembaga antikorupsi mulai mengusut pengadaan bansos presiden tersebut.
Terdapat keterkaitan antara kasus ini dengan kasus penyaluran untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada program keluarga harapan (PKH) 2020-2021 di Kemensos. Bansos PKH terkait penyaluran, sedangkan bansos presiden terkait pengadaan.
Tessa Mahardhika menyebut kerugian negara atas kasus tersebut mencapai Rp125 miliar. Meski demikian, ia menegaskan angka kerugian negara tersebut masih terus dihitung dan berpotensi bertambah.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.