Dark/Light Mode

Tak Penuhi Panggilan KPK, Staf Hasto Ngaku Trauma Dibentak Penyidik

Kamis, 13 Juni 2024 16:22 WIB
Gedung KPK (Foto: Ist)
Gedung KPK (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

Kusnadi bakal diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR, Harun Masiku, yang masih buron.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4, atas nama Kusnadi, wiraswasta,” ujar Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo lewat pesan singkat, Kamis (13/6/2024).

Namun, hingga siang hari, Kusnadi tak kunjung datang ke markas komisi pimpinan Nawawi Pomolango cs tersebut.

“Sampai siang ini saksi belum hadir,” tuturnya.

Baca juga : Wamenkes: Pangan Yang Sehat Dan Aman Bisa Cegah Berbagai Penyakit

Terpisah, kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy menyatakan, kliennya tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

“Beliau minta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir,” tutur Ronny saat dihubungi, Kamis (13/6/2024).

Menurutnya, Kusnadi masih trauma atas perlakuan penyidik KPK yang diterimanya, saat bosnya, Hasto, diperiksa pada Senin (10/6/2024).

“Dia dibentak-bentak saat digeledah dan dirampas barang-barang milik pribadi yang tidak ada kaitannya dengan perkara Harun Masiku. Barang pribadi ada ATM isinya 700 ribu rupiah untuk keperluan istri dan anaknya,” ungkapnya.

“Beliau masih trauma karena dibentak-bentak dan dibohongi,” sambung Ronny.

Baca juga : Persis: Ibadah Haji Panggilan Allah, Jangan Kotori dengan Penyalahgunaan Visa

Sebelumnya, Kusnadi mengungkapkan, saat memeriksa Hasto, penyidik KPK memanggil dirinya yang tengah merokok di halaman Gedung KPK. Penyidik bilang, Hasto memanggilnya.

“Dengar dipanggil bapak saya langsung ke atas," ujar Kusnadi, di Komnas HAM, Rabu (12/6/2024).

Namun, sesampainya di lantai dua,  digeledah di sebuah ruangan. Penyidik memintanya menyerahkan tas yang dipegangnya. Beberapa barang disita.

Rinciannya, handphone milik Kusnadi, buku tabungan, kartu debit, dua HP Hasto Kristiyanto dan buku catatan perihal agenda partai.

Sampai hari ini, semua barang belum dikembalikan. Kusnadi mengaku diperiksa di ruangan 36 lantai dua.

Baca juga : BRI Teken MoU Dengan KBI Sebagai Bank Penyimpan Dana Margin

Setelah barang disita, ia sempat diminta keluar dan bertemu Hasto di lantai dua. Kusnadi mengaku Hasto kaget melihatnya di lantai dua karena ia bukan saksi.

"Bapak meminta saya turun, di situ terjadi perdebatan antara Pak Hasto dan Pak Rossa," ungkapnya.

Kusnadi kemudian mengaku masuk ke ruangan dan diperiksa selama tiga jam. Padahal, dia tak dipanggil sebagai saksi, hanya mendampingi Hasto.

Pertanyaan yang diajukan adalah seputar barang yang disita dan keberadaan Harun Masiku.

Atas peristiwa itu, Kusnadi melapor kepada Komnas HAM, meminta menyelidiki prosedur yang dilakukan penyidik KPK terhadapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.