Dark/Light Mode

Bersedia Balikin Duit Korupsi

SYL Banyak Simpanannya

Senin, 10 Juni 2024 06:10 WIB
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Syahrul Yasin Limpo (SYL) bersedia mengembalikan semua duit korupsi selama menjabat Menteri Pertanian. Padahal, berbagai asetnya telah disita dan rekeningnya diblokir.

Berdasarkan surat dak­waan, Syahrul disebutkan melakukan korupsi sebesar Rp 44,5 miliar. Sementara harta yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya Rp 20 miliar.

Dari mana Syahrul bakal mengembalikan uang korupsinya. Dicurigai, politisi Partai NasDem itu masih memiliki banyak simpanan.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi rencana Syahrul mengembalikan duit korupsi.

Baca juga : Aura Kasih, Anak Dikunjungi Mantan Suami

“Ya, kita husnuzon aja lah kalau memang mau mengemba­likan untuk meringankan huku­man, ya kita sambut dulu lah,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (9/6/2024).

Boyamin memperkirakan, Syahrul bakal meminta bantuankeluarga besarnya guna mengganti uang negara yang dikorupsi.

“Kalau dia punya Rp 20 miliar terus kurang Rp 20,5 miliar, ya bisa aja iuran segala macam apa jualan yang lain atau apa kanmasih memungkinkan aja. Karena dia punya keluarga besar, ada yang bupati, ada yang DPR, ada yang segala macam. Ya kita tunggu aja,” ujarnya.

KPK tentu akan menelusuri duit yang dikembalikan Syahrul. “Nanti kalau dilacak-lacak itu juga uang yang tidak benar atau panas, ya kan disidik baru, kan gitu aja. Tapi bahwa niatan untuk mengembalikan, ya kita terima aja,” kata Boyamin.

Baca juga : Pilgub DKI Jakarta, Anies Dilirik PDIP-PKB

Rencananya, untuk mengem­balikan duit korupsi selama menjabat Mentan itu disampai­kan Djamaludin Koedoeboen, pengacara Syahrul.

Hal itu dikemukakan saat mendampingi Kemal Redindo, putra Syahrul, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (7/6/2024). Pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan itu diperiksa terkait tindak pidana pencucian uang ayahnya.

Djamaludin Koedoeboen mengutarakan, Syahrul dan keluarga mau bertanggung jawab dan siap mengembalikan uang korupsi seperti yang dituduhkan.

Pihaknya menunggu KPK segera menyampaikan berapa kira-kira nilai yang harus dikem­balikan. “Karena Insya Allah keluarga juga punya komitmen untuk itu,” katanya.

Baca juga : Soal Amandemen, Bamsoet Sibuk Klarifikasi

Syahrul, kata dia, siap menjual asetnya yang sudah dimiliki puluhan tahun untuk menutup kerugian negara akibat perbua­tannya. Aset itu dikumpulkan dari puluhan tahun menjadi ASN, bupati, gubernur dua periode, hingga akhirnya men­jadi menteri.

Djamaludin Koedoeboen menegaskan, Syahrul memang ingin perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini cepat rampung. Lantaran itu, Syahrul dan keluarganya kooperatif terhadap penyidikan KPK.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.