BREAKING NEWS
 

KPK Selidiki Dugaan Korupsi, Seret Anggota BPK Dan DPR

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 4 Juli 2024 19:34 WIB
Foto: Tedy Kroen/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan anggota Komisi XI DPR RI.

“Untuk perkara AS (Anggota BPK) dan HG (Anggota DPR) masih dalam proses lidik (penyelidikan),” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Meski begitu, Asep belum bisa menyampaikan informasi secara lengkap. Sebab, proses penyelidikan bersifat rahasia.

Baca juga : Diduga Main Judol, Identitas 2 Anggota DPR Masih Dirahasiakan

“Jadi, pak AS dan pak HG di Komisi XI masih dalam penyelidikan. Nanti kita kabari,” janjinya.

Adsense

Asep memastikan, penyelidikan ini bukan pengembangan dari kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, yang berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan enam tersangka. Keenamnya adalah Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Efer Sigidifat; dan Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle.

Baca juga : KPK Keluarkan Surat Edaran

Lalu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Daya Patrice Lumumba Sihombing; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Daya Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung.

Dalam kasus itu, diduga ada keterlibatan Anggota VI BPK Pius Lustrilanang.

Pius telah diperiksa di proses penyidikan maupun persidangan di Pengadilan Tipikor Manokwari.

Baca juga : KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Angkut Basarnas

"Untuk saudara PS (Pius Lustrilanang) sudah bersaksi di persidangan perkara OTT Sorong secara daring/online,” ungkap Asep.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense