RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, total transaksi judi online yang dilakukan delapan pegawainya mencapai Rp 111 juta.
“Yang paling gede itu Rp 74 juta. Itu pun 300 kali transaksinya,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).
Sementara transaksi pegawai lainnya, sebagian besar berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.
Baca juga : Jumlah Investor Kripto RI Tembus 20 Juta Orang, Transaksinya Rp 29 T
“Mungkin pas lagi iseng, nganggur, bengong, makanya main (judi online),” selorohnya.
Soal kapan para pegawai bermain judi online, KPK belum mengklarifikasi. Alex mengaku sudah sudah memerintahkan inspektorat untuk melakukannya.
“Kalau sudah tahun lalu (main judi onlinenya), tapi sekarang sudah nggak, ya sudahlah. Ya itu tadi kan, karena iseng-iseng saja,” tandas Alex.
Baca juga : BSI International Expo 2024 Optimistis Raih Target Transaksi Hingga Rp 1 Triliun
Sebelumnya Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengungkapkan, Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tentang aktivitas judi online yang dilakukan pegawai komisi antirasuah.
“KPK sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak,” tegasnya, Senin (8/7/2024).
Tessa juga menyatakan, dalam berbagai kesempatan, KPK juga telah mengingatkan seluruh pegawainya mengenai dampak dan bahaya praktik judi online ini.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.