BREAKING NEWS
 

Wartawan Alami Kekerasan Saat Liput Sidang SYL, Iwakum: Pelanggaran UU Pers

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 11 Juli 2024 16:29 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam kekerasan yang dilakukan sejumlah pendukung mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terhadap wartawan.

Kekerasan itu dialami sejumlah wartawan yang sedang meliput sidang pembacaan putusan SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Kepala Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) Iwakum, Ryan Suhendra menegaskan, kekerasan tersebut merupakan pelanggaran terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers atau UU Pers.

Dia menyitir Pasal 4 ayat (3) UU Pers yang berbunyi: "Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi”.

Baca juga : Bawaslu Minta Masyarakat Lapor Bila Ada Informasi Pelanggaran

Dia juga mengingatkan Pasal 18 UU Pers yang memuat tentang sanksi pidana terhadap setiap orang yang secara melawan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas wartawan.

"Tidak hanya melanggar UU Pers, kekerasan terhadap jurnalis juga melanggar Pasal 170 KUHP, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," tegas Ryan dalam keterangannya, Kamis (11/7/2024).

Adsense

Apalagi, kata Ryan, kekerasan itu terjadi saat wartawan sedang menjalankan tugasnya, yakni mewawancarai dan mengambil gambar SYL. Dia mengingatkan, kekerasan tersebut mengancam kebebasan pers.

"Kami menuntut pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan menjerat para pelaku," tegas Ryan.

Baca juga : Karyawan Pura-pura Kerja Buat Kibulin Perusahaan

Sekadar latar, kericuhan terjadi seusai sidang pembacaan putusan SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Sejumlah pendukung SYL mengamuk dan melakukan kekerasan Terhadap wartawan.

Kameramen Kompas TV, Bodhiya Vimala menjadi salah satu korban aksi kekerasan yang dilakukan pendukung SYL.

Pendukung SYL sempat mengejar dan ingin menendang Bodhiya. Beruntung, Bodhiya sempat mengelak sehingga tidak terkena tendangan tersebut.

Baca juga : Tangani Kendala Sistem Perlintasan Bandara Soetta, Imigrasi Tambah Personel

Tak hanya pendukung SYL, kekerasan juga diduga dilakukan oknum kepolisian, yang menyikut kameramen TVOne, Firdaus.

Kericuhan menyebabkan sejumlah peralatan media dan pagar pembatas di ruang sidang rusak.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense