Dark/Light Mode

Coklit Pilgub Jakarta

Bawaslu Minta Masyarakat Lapor Bila Ada Informasi Pelanggaran

Jumat, 5 Juli 2024 22:37 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mendatangi kediaman anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi di Komplek BPK IV B-6, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (5/7/2024).

Tujuannya, untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.

Proses coklit berlangsung hangat dan lancar. Sebelum masuk ke dalam rumah, petugas Pantarlih terlebih dahulu melempar pantun kepada Puadi dan istrinya Siti Nur Subhiani.

"Assalamualaikum. Anteng-anteng mpok delime, ane ama rombongan Pantarlih mohon diterime dengan senang hati," sapa seorang petugas.

Sebagai warga Betawi, Puadi pun membalas pantun petugas Pantarlih.

"Ane juga mau jawab nih ye. Tau nggak seorang kijang itu larinya gesit dah. Seekor ular jalannya melata. Pantarlih dateng buat nyoklit ane terdaftar sebagai Pilgub Jakarta,” balas Puadi.

Baca juga : Duet Anies-Andika, Puan Bilang Menarik

Usai bersahut pantun, Puadi lantas mengajak masuk petugas pantarlih ke dalam rumah. Mereka langsung mendata dan mencatat, setelah itu memberikan kertas selembar untuk Pilgub DKI.

Petugas kemudian menempelkan tanda bahwa rumah itu sudah dilakukan Coklit. Selanjutnya, petugas Pantarlih langsung ke rumah warga lainnya untuk melakukan coklit daftar pemilih.

Puadi mengatakan, Bawaslu berkepentingan terhadap kehadiran Pantarlih untuk pemenuhan hak konstitusionalnya dan keluarganya sebagai warga negara warga Indonesia (WNI).

"Saya sebagai warga negara Indonesia dan tinggal di Jakarta bersama keluarganya punya hak untuk ikut pemilihan umum," ungkap Puadi.

Bawaslu, kata Puadi, ingin memastikan apa yang dilakukan oleh KPU lewat petugas Pantarlih sudah menjalankan mekanisme yang ada.

Dia mengaku sudah dikroscek dan dicatat berkaitan tentang kesesuaian daftar pemilih terutama di Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

Baca juga : Kolaborasi PLN Dan Kejari Jakarta Barat Siap Tuntaskan PSN Infrastruktur Kelistrikan

"Jadi saya sudah resmi terdaftar sebagai daftar pemilih untuk Pilgub DKI Jakarta," terang Puadi.

Warga yang sudah menjalani Coklit, kata Puadi, bisa ikut proses pemungutan suara diajang Pilgub DKI Jakarta pada 27 November mendatang.

Selain itu, Puadi menambahkan, Bawaslu juga sedang mengidentifikasi dan memetakan pelanggaran di tahapan masa coklit data pemilih untuk Pilgub DKI yang mulai digelar 24 Juni.

"Kami sudah meminta Bawaslu di provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan termasuk PKD (Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa) untuk melakukan pengawasan melekat," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi ini.

Lebih lanjut, ia mengingatkan panitia pengawas pemilu (panwaslu) untuk selalu melakukan pengawasan melekat agar tidak terjadi pemilih yang memenuhi syarat, tetapi disimpulkan tidak memenuhi syarat, atau sebaliknya, oleh petugas pantarlih.

"Pengawas pemilu juga tetap konsentrasi untuk melakukan uji petik di lapangan, memastikan apakah seluruh warga itu sudah dilakukan pencocokan dan penelitian belum oleh pantarlih," ungkap Puadi.

Baca juga : Pilgub Jakarta, Puan: Semua Nama Masih Dipertimbangkan PDIP Termasuk Anies Baswedan

Tak lupa, Puadi mengajak seluruh masyarakat bila mendapatkan informasi pelanggaran atau belum terdaftar dalam daftar pemilih untuk segera melapor ke posko aduan Bawaslu setempat.

"Sehingga nanti beberapa kerawanan-kerawanan tetap diidentifikasi, kemudian itu dijadikan informasi awal," tuturnya.

Apabila informasi awal itu diduga terdapar dugaan pelanggaran, kata Puadi, pihaknya akan melakukan penelusuran, kemudian berakhir di dalam laporan hasil pengawasan.

“Sehingga kalau memang ada dugaan pelanggaran bisa dijadikan temuan, bila cukup kuat buktinya,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.