Sebelumnya
“Terlebih IPAK diukur tidak hanya dari persepsi, tetapi juga pengalaman dari para responden,” ujarnya, di Jakarta, Senin (15/7/2024).
Sebagai upaya menurunkan tingkat korupsi, kata dia, KPK tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga gencar melakukan upaya pencegahan dan pendidikan dengan berkolaborasi bersama para pemangku kepentingan. Upaya pencegahan yang dilakukan KPK di antaranya melakukan kajian dan pengukuran potensi risiko korupsi pada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah (KLPD) melalui Survei Penilaian Integritas (SPI).
Kata dia, KPK juga memberikan rekomendasi perbaikan secara spesifik sesuai temuan survei kepada masing-masing institusi yang diukur. Kemudian mendorong kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bagi para penyelenggara negara maupun wajib lapor lainnya, serta pelaporan gratifikasi pada pelayanan publik.
Baca juga : Bersyukur, Pilpres Di Sini Aman-Lancar
“Kemudian melakukan koordinasi dan supervisi baik dengan pemerintah pusat maupun daerah, dalam upaya perbaikkan pelayanan public, salah satunya melalui instrument Monitoring Centre for Prevention (MCP),” ujar Tessa, kemarin.
Melalui upaya pendidikan, KPK melakukan berbagai program sosialisasi dan kampanye kepada masyarakat. Kemudian bekerja sama dengan para pemangku kepentingan di dunia pendidikan, sekolah, kampus, diknas, maupun pemda, untuk melakukan insersi pendidikan antikorupsibpada setiap jenjang Pendidikan.
Sementara, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengamini, saat ini masyarakat semakin cuek terhadap korupsi. Penyebabnya, pencegahan dan pemberantasan korupsi makin melemah. Apalagi, banyak pejabat negara yang tertangkap korupsi.
Baca juga : 5 Anggotanya Ketemu Presiden Israel, PBNU Naik Pitam
“Yang harus dilakukan pemerintah sederhana kok, pemberantasan korupsi dibuat bagus itu dimulai dari tata kelola. Jangan sampai duit yang masuk melalui pajak, tambang dan segala macam itu sudah di kongkalingkong,” tutur Boyamin.
Selain itu, kata dia, Pemerintah dan KPK harus membuat tata kelola yang baik. Dimulai dari pencegahan. Sehingga seluruh rupiah rakyat yang digunakan Pemerintah bisa dipertanggungjawabkan.
Anggota Komisi III DPR, Achmad Baidowi mengatakan, Pemerintah dan seluruh pemangku kebijakan lainnya harus memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Para pejabat juga harus memberikan contoh yang baik tidak melakukan korupsi.
Baca juga : Nawawi Bilang Banyak Masalah, Marwata Ngaku Sangat Capek
“Kalau rakyat kan nggak akan korupsi, yang sekarang banyak ditangkap korupsi itu kan pejabat,” pungkasnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 16 Juli 2024 dengan judul Survei BPS, Ironis, Masyarakat Cuek Sama Korupsi
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.