BREAKING NEWS
 

KPK Tangkap Pegawai Gadungan, Peras Pejabat Pemkab Bogor Ratusan Juta

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 25 Juli 2024 18:23 WIB
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan orang yang mengaku sebagai pegawai komisi antirasuah.

Oknum tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Pada pagi hari KPK menerima informasi dari seorang pejabat di Pemkab Bogor bahwa ada seseorang yang belakangan diketahui berinisial YS yang mengaku pegawai KPK, melakukan pemerasan kepada yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Pejabat tersebut melaporkan dimintai sejumlah uang oleh orang tersebut. Merespons laporan tersebut, KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik dan inspektorat.

“Untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan,” imbuhnya.

Baca juga : KPK Tahan Penyuap, Gubernur Maluku Utara

Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim KPK mengamankannya di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB.

Tim bersama orang tersebut kemudian menuju kediamannya di perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor dan selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi.

“Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” tuturnya.

Adsense

Tim kemudian mengamankan sejumlah Rp 300 juta, satu unit Iphone, serta satu unit kendaraan merk Porsche warna putih dengan nomor polisi B 1556 XD.

“Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Bogor,” ungkap Tessa.

Baca juga : Perkuat Lini Pertahanan, PSIS Semarang Rekrut Pemain Asal Brasil

Selain satu orang berinisial YS itu, tim komisi antirasuah juga mengamankan 5 orang lainnya.

Satu orang merupakan sopir, sementara empat lainnya adalah pegawai Pemkab Bogor.

“Tetapi yang diduga orang yang mengaku pegawai KPK adalah hanya satu orang saja, si YS itu,” bebernya.

KPK pun mengimbau seluruh masyarakat untuk melapor jika ada oknum yang meminta sejumlah uang, barang atau yang lainnya, baik secara sukarela maupun memaksa, atau memeras.

“Laporkan ke KPK maupun kepada aparat penegak hukum setempat, dalam hal ini adalah kepolisian,” imbau Tessa.

Baca juga : KPK Tangkap Muhaimin Syarif, Tersangka Penyuap Gubernur Malut

Dia menegaskan KPK tidak pernah meminta uang ketika melakukan kegiatan.

“Jadi KPK sudah dibekali dengan anggaran dari pemerintah, kami dalam melakukan kegiatan selalu berupaya tidak sampai mengganggu aktivitas, mengganggu fasilitas, pihak-pihak yang kami datangi,” tegasnya.

“Saya ulangi dan saya tekankan agar Apabila ada orang-orang yang mengaku sebagai pegawai KPK, dilaporkan saja ke aparat penegak hukum setempat, dan KPK, kalau memang bisa diamankan langsung, yang bersangkutan silahkan diamankan dan dibawa ke kepolisian setempat,” tandas Tessa.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense