BREAKING NEWS
 

Tambang Untuk Muhammadiyah

Bahlil: Kita Berikan Yang Paling Bagus

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : ADITYA NUGROHO
Selasa, 30 Juli 2024 08:20 WIB
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia saat Konferensi Pers Realisasi Investasi untuk periode Triwulan II sekaligus Semester I tahun 2024, di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Senin (29/7/2027). (Foto: X bkpm)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia memastikan Pemerintah bakal memberikan lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang paling bagus untuk Muhammadiyah.

Hal tersebut disampaikan Bahlil menyusul keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerima tawaran pemerintah untuk mengelola tambang.

Sayangnya, Bahlil belum mau membocorkan lokasi lahan yang dimaksud.

“Insya Allah kita akan memberikan dari eks PKP2B yang paling bagus, di luar daripada KPC. Nah yang mananya, nanti saya laporkan dulu ke Presiden,” ujar Bahlil, dalam Konferensi Pers di Kantornya, Senin (29/7/2024).

Baca juga : Tidur Pertama di Istana Presiden, Jokowi Senang, Tapi Tidak Nyenyak

Untuk diketahui, ada enam lahan tambang tersedia yang bisa diberikan ke ormas kegaamaan. Selain KPC, eks PKP2B lainnya yaitu PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

Bahlil bersyukur Muhammadiyah akhirnya mengikuti jejak PBNU yang lebih dulu menerima tawaran pengelolaan tambang. Pemberian izin ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

“Kemarin saya sudah ditelepon Pak Muhadjir sebagai ketua tim rapat Muhammadiyah untuk kelola tambang ini, dan saya pikir ini barang bagus,” bebernya.

Selain NU dan Muhammadiyah, Bahlil mengungkapkan, ada tiga sampai empat badan usaha dari ormas keagamaan lainnya yang mengajukan izin pengelolaan tambang. Meskipun demikian, Bahlil tidak menjelaskan dengan lengkap ihwal badan usaha dari ormas keagamaan yang mengajukan izin pengelolaan tambang.

Baca juga : Jokowi Berhasil Wujudkan Transisi Pemerintahan Yang Smooth

Bahlil juga mengatakan, terus membangun komunikasi kepada Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) soal izin tambang.

Dia ikut menyoroti sejumlah pandangan miring terhadap organisasi masyarakat keagamaan yang dianggap tidak berpengalaman dalam mengelola tambang. Padahal, semua pengusaha yang sekarang besar, pertama kali terjun ke bisnis tambang juga tidak punya pengalaman.

“Adanya ormas itu ditujukan untuk memberikan contoh kepada orang lain cara kelola tambang yang baik, lingkungannya dijaga gitu,” tegasnya.

Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini pun menilai, seharusnya sejak dulu ormas agama diberikan hak untuk ikut mengelola tambang. Sebab, keuntungan yang diperoleh mampu mendukung semua program keumatan.

Baca juga : Rahmad Handoyo: Jangan Sampai Ada Pembiaran

Terlebih lagi, menurutnya, kebijakan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) dasar 1945 yang menyebut bahwa kekayaan alam harus dikelola dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Apalagi, ormas agama berperan besar dalam memerdekakan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Adsense

“Saat Indonesia merdeka, agresi militer tahun 1948, yang buat fatwa jihad siapa? Ulama, bukan konglomerat pengusaha-pengusaha itu,” tutup Bahli.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense