RM.id Rakyat Merdeka - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah V menemukan kebocoran, dalam hal ini penguasaan individu atas aset milik daerah Sumba Timur.
Terdapat dua aset milik Pemda Sumba Timur, yang saat ini berdiri bangunan permanen atas nama perorangan.
Aset pertama berlokasi di Radamata, Waingapu. Tercatat, terdapat bangunan permanen seluas 202 meter persegi atas nama mantan pejabat publik di Sumba Timur, yang semestinya digunakan sebagai Mess Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kemudian, aset kedua diketahui berlokasi di Kelurahan Hambaia, Waingapu.
Di sana, terdapat aktivitas perorangan dari salah satu pejabat daerah aktif di Sumba Timur dengan luas 170 meter persegi, yang semestinya merupakan bagian dari tanah cadangan milik Pemda Sumba Timur.
Atas asas kebermanfaatan dari aspek pencegahan, Tim Satgas Korsup KPK Wilayah V mendorong Pemda Sumba Timur agar segera menyelesaikan temuan tersebut.
Baca juga : Gandeng OJK, PNM Gelar Literasi Keuangan Syariah Di Aceh
KPK juga meminta Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Sumba Timur duduk bersama untuk menindaklanjuti kejelasan temuan tersebut.
"Kami mendorong agar dinas-dinas terkait di lingkungan Pemda Sumba Timur dapat menyelesaikan temuan kami di lapangan ini,” tegas Kasatgas Korsup KPK Wilayah V KPK Bidang Penindakan, Herie Purwanto.
“Apakah pihak terkait dapat hak guna atas tanah lalu menyewanya ke Pemda, sehingga timbul kebermanfaatan bagi pihak-pihak terkait. Catatan pentingnya, kami akan mengawal dan meminta laporan perkembangan dari penyelesaian temuan tersebut," imbuhnya.
Tak hanya itu, Tim Satgas Korsup KPK Wilayah V menemukan kebocoran aset daerah, yang masih dikuasai oleh mantan SKPD Sumba Timur.
Data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumba Timur menunjukkan terdapat 22 unit motor dengan nilai harga perolehan aset mencapai Rp 283,08 juta.
Kemudian, terdapat 8 unit barang elektronik inventaris daerah, yang harga perolehannya mencapai Rp 117,3 juta, serta 1 rumah dinas, dengan harga perolehan ditaksir senilai Rp 42,7 juta.
Baca juga : Hensat Prediksi Peluang Anies Di Pilgub Jakarta
Nilai itu belum terhitung inflasi maupun depresiasi nilai aset. Herie menegaskan, kebocoran kas PAD dan tata kelola BMD Sumba Timur ini jadi temuan yang wajib ditindaklanjuti.
Sebab, hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023, tidak selaras dengan temuan di lapangan.
Nilai MCP 2023 Pemda Sumba Timur menyentuh angka 76,64 persen dengan penilaian area intervensi Barang Milik Daerah (72,01 persen) dan Optimalisasi Pajak (98,72 persen).
“Inilah tujuan kehadiran kami di sini. Korsup KPK sedang mendorong aksi kolaborasi antara pencegahan dan penindakan. Karenanya, kami ingin membantu langkah Pemda dalam mengelola sistem pemerintahannya masing-masing,” tuturnya.
“Jangan sampai MCP hanya dijadikan syarat administrasi saja. Kami akan buktikan dengan kunjungan ke lapangan,” sambung Herie.
Selain itu, KPK juga mendorong tindak lanjut dari proyek strategis di Sumba Timur, yakni pembangunan tambak udang modern.
Baca juga : INKOPPAS Dorong Koperasi Kelola Pengelolaan Aset Bisnis Di Pasar
Sebagai informasi, pada Februari 2024 lalu, Pemerintah Daerah (Pemda) Sumba Timur dan Kementerian KKP meneken nota kesepakatan pembangunan tambak udang terintegrasi hulu dan hilir di Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai.
Dalam kesepakatan tertuang Perjanjian Pakai Barang Milik Daerah, yakni lahan seluas 2.085 hektare, yang ditaksir memiliki nilai investasi hingga Rp 7,5 triliun.
Karenanya, Tim Satgas Korsup KPK Wilayah V secara khusus meminta Pemda Sumba Timur untuk turut serta mengawal proyek terintegrasi, yang diperkirakan akan selesai dibangun pada tahun 2027 mendatang.
"Kami mendorong agar Pemda (Sumba Timur) aktif, bagaimana mengawal serta memastikan kebermanfaatan atas investasi dari pemerintah pusat," terang Herie.
Kebermanfaatan yang dimaksud, lanjut Herie, setidaknya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga, penggunaan tanah di wilayah Sumba Timur tidak sia-sia.
“Apakah pekerja di tambak udang itu berasal dari warga asli di sini atau bahkan dapat menimbulkan multiplier effect lainnya, seperti berdirinya hotel, atau tempat makan," tandas Herie.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.