Dark/Light Mode

KPK Cecar Adik SYL Soal Aset Yang Diduga Hasil Korupsi

Rabu, 12 Juni 2024 21:03 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa adik kandung eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka.

Tenri yang digarap sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dicecar penyidik soal kepemilikan aset SYL yang diduga berasal dari hasil korupsi.

"Penyidik mendalami informasi tentang kepemilikan aset-aset SYL yang diduga diatasnamakan keluarga," ujar Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo lewat pesan singkat, Rabu (12/6/2024).

Usai diperiksa, Tenri Angka memilih irit bicara. Dia mengaku tak ada aset milik sang kakak yang dikelolanya.

Baca juga : KPK Cecar Pengacara Dan Mahasiswa Soal Keberadaan Harun Masiku

"Nggak ada," tegasnya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tenri pada Senin (10/6/2024). Namun, dia tidak memenuhi panggilan penyidik.

Sebelumnya, KPK juga sudah menggeledah rumah Andi Tenri Angka di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/5/2024).

Dari kegiatan itu, tim penyidik menyita bukti berupa dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi SYL.

Baca juga : Nadiem: UKT Mahal Cuma Untuk Yang Mampu Dan Mahasiswa Baru

SYL saat ini tengah diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp 44.546.079.044 (Rp 44 miliar) dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp 40.647.444.494 (Rp 40 miliar) selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya.

Keduanya yaitu, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Selain itu, SYL juga tersandung kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang saat ini masih disidik oleh KPK.

Baca juga : Anak SYL Bisa Dijerat Pasal Korupsi Lho...

Berbagai aset yang diduga milik SYL sudah disita penyidik. Mulai dari tanah, rumah, hingga kendaraan. Penghitungan sementara, nilai TPPU SYL mencapai lebih dari Rp 60 miliar.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.