RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Prof. Pujiyono mengingatkan, dalam menegakkan hukum untuk menjamin kepastian, jaksa sebagai penegak hukum juga harus memperhatikan aspek-aspek kemanusiaan.
"Jadi, secara prosedural tetap harus ditegakkan dalam hal pengamanan tahanan. Tapi ada hal-hal yang secara kemanusiaan tidak menyimpangi prosedural, tetapi secara substansi tidak mengurangi hal-hal yang prosedural itu tadi," ucap Prof. Pujiyono, Selasa (10/9/2024).
Pernyataan itu menanggapi viralnya pihak kejaksaan pengawal tahanan yang melarang seorang tahanan bertemu anaknya di PN Rantau Prapat.
Dalam video yang beredar di media sosial, seorang ibu yang menjadi tahanan memeluk anaknya dari balik jeruji sel tahanan sementara pengadilan tersebut.
Baca juga : All Out Dukung Pemerintahan, SBY Ingatkan Cuaca Gampang Berubah
Usai sidang, jaksa pengawal melarang si ibu untuk sekadar mencium dan memeluk anaknya, hingga sempat terjadi keributan. Peristiwa ini pun menjadi perhatian masyarakat khususnya warganet.
Prof. Pujiyono menambahkan, pertemuan ibu dengan anak itu seharusnya diakomodir secara manusiawi. Jangan malah dilarang. Hal ini demi menumbuhkan sisi humanis jaksa.
"Jadi harapan kita, jaksa jangan berdiri di menara gading penegakan hukum saja. Tapi harus juga kemudian menyelam, bertumbuh bersama rasa kemanusiaan yang ada di dalam masyarakat," imbuh Prof. Pujiyono.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengaku prihatin dan menyayangkan atas peristiwa tersebut.
Baca juga : Ahmad Sahroni Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Siswono
Menurutnya, walaupun hal ini terikat dengan prosedural pengamanan tahanan, namun seharusnya bisa memperhatikan aspek kemanusiaan.
Jadi, seharusnya bisa diseimbangkan sisi kepastiannya dengan kemanfaatan atau kemanusiaan.
"Kita sampaikan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu untuk menjadi atensi dan perbaikan pelayanan yang lebih humanis," imbuh Harli.
Sebelumnya, momen pilu sekaligus haru seorang ibu yang menjadi tahanan, tengah memeluk anaknya dari balik jeruji besi ruang tahanan sementara di Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Baca juga : Di Jakarta Naik Innova, Di Papua Nugini Naik Raize
Video pertemuan antara ibu dan putrinya ini kemudian viral di media sosial hingga disorot publik.
Masyarakat mempertanyakan sisi humanis jaksa pengawal tahanan yang tak mengizinkan si ibu memeluk anaknya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.