Komjak Ungkap Predicate Crime TPPU Eks Jampidsus: Pemerasan hingga Gratifikasi
Komisi Kejaksaan (Komjak) mengungkap tindak pidana asal (predicate crime) yang menjadi dasar penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Selasa, 4 Agustus 2026 19:56 WIB