RM.id Rakyat Merdeka - Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) akan diterapkan di semua titik di Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menargetkan, pada 2020 akan ada 48 kamera E-TLE baru yang akan dipasang di Jakarta.
"Tahun 2020 akan ditambah 48 E-TLE di wilayah DKI Jakarta," ujar Kapolda saat memberikan sambutannya di acara launching aplikasi E-Drives, aplikasi Satpam Mantap dan aplikasi Help Renakta di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/12).
Baca juga : Rusia Dilarang Gelar Piala Eropa 2020?
Jumlah ini akan menggenapi E-TLE yang sudah terpasang di 12 titik di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta Pusat. Nantinya, 48 E-TLE itu akan dipasang di semua wilayah di DKI Jakarta. "Hampir semua kota Jakarta ada E-TLE nya, semua diawasi," tegas Gatot.
Sistem penilangan E-TLE ini disebutnya masih seperti sistem penilangan E-TLE yang lebih dulu diluncurkan. Surat tilang akan dikirimkan ke alamat pengemudi mobil yang melanggar sesuai dengan data dari kendaraannya itu.
Baca juga : Prancis dan Turki Amankan Tiket Piala Eropa 2020
E-TLE, disebut Gatot, juga akan membantu korps baju cokelat merapikan identifikasi kendaraan bermotor. "Surat tilang akan datang ke alamat yang ada di STNK. Kalau orang buat kendaraan dengan nama orang lain pasti mereka akan komplain Ke depan, yang punya mobil itulah nama di STNK-nya, itu kami rapikan," bebernya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan, Kakorlantas Irjen Istiono untuk menerapkan sistem tilang elektronik di kota-kota lain. "Untuk E-TLE ini saya berharap, saya sudah perintahkan Kakorlantas untuk dilaksanakan di 10 kota terbesar seluruh Indonesia selama mulai dari tahun 2020," tegas Idham. "Kalau Polda Metro bisa saya yakin Polda lain juga bisa melakukan," imbuh eks Kabareskrim Polri itu. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.