RM.id Rakyat Merdeka - Kebutuhan transportasi masyarakat di perkotaan harus dijawab dengan penyediaan angkutan umum yang nyaman dan terintegrasi. Karenanya, Pemerintah perlu memiliki kebijakan transportasi nasional dan percepatan pembangunan angkutan umum perkotaan.
Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Tory Damantoro meminta Pemerintah menjadikan sistem angkutan umum di kawasan perkotaan sebagai salah satu poin utama dalam kebijakan transportasi nasional ke depan. Hal itu penting untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi transportasi di Indonesia.
“Penduduk perkotaan di Indonesia sudah mencapai 170 juta orang. Selain itu, kota memiliki peran penting sebagai pusat peradaban, budaya, serta pembangunan kesejahteraan bangsa. Jadi, harus terus dijaga, ditingkatkan dan tidak boleh terhambat oleh kemacetan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Menurut Tory, sistem angkutan umum yang layak, efisien, mengutamakan berkeselamatan, dapat diandalkan dan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat, mendesak dilakukan. Sebab itu, pihaknya menyambut baik gagasan Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca juga : Bentuk Tim, Senayan Gelar Uji Kelayakan Kepala BIN
“MTI mendukung penuh penyusunan dan sosialisasi kebijakan transportasi nasional jangka panjang. Itu akan membuat pembangunan sektor transportasi semakin terstruktur, cermat dan berkesinambungan,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, angkutan umum perkotaan di Indonesia berkembang pesat dalam 10 ta hun terakhir. Pembangunan transportasi perkotaan berperan penting dalam menggerakkan ekonomi dan menunjang mobilitas massa.
“Dalam 10 tahun terakhir, Pemerintah telah memfasilitasi akselerasi transformasi transportasi perkotaan di Indonesia,” ujarnya.
Sekretaris Utama Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwi Budi Sutrisno mendorong daerah-daerah mengoptimalkan penggunaan transportasi publik untuk mengatasi masalah polusi udara.
Baca juga : SIG-Pelindo Perkuat Operasional Logistik
Sebab, pembakaran bahan bakar fosil di industri dan transportasi menghasilkan polutan udara, seperti SO2, NO2 yang berdampak buruk terhadap kualitas udara.
“Polutan bisa bereaksi dengan uap air di atmosfer, membentuk asam sulfat yang turun sebagai hujan asam, merusak lingkungan dan ekosistem perairan dan meningkatkan risiko penyakit,” katanya di Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Menurut Dwi, penggunaan kendaraan pribadi di kota-kota besar bukan hanya merugikan lingkungan, tapi juga perekonomian. Total kerugian akibat kemacetan di Jakarta mencapai Rp 100 triliun.
Menurutnya, sebanyak Rp 40 triliun adalah kerugian bahan bakar dan Rp 60 triliun kerugian terhadap kesehatan. Karenanya, optimalisasi angkutan umum di perkotaan menjadi satu hal yang penting.
Baca juga : Menperin Jamin Kualitas Produk Untuk Konsumen
“Kita harus punya blue print yang jelas tentang optimalisasi angkutan publik,” jelasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.