BREAKING NEWS
 

Judol Digempur Rame-rame

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : UJANG SUNDA
Minggu, 3 November 2024 08:10 WIB
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri (kedua kiri) didampingi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (ketiga kiri) memberikan keterangan pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). (Foto: NG Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Judi online alias judol, menjadi “virus” yang sangat membahayakan masyarakat saat ini. Untuk mengatasinya, judol pun digempur ramai-ramai.

Dari kepolisian, Polri bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judol dari tingkat Polri sampai tingkat Polda. Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sudah mengeluarkan instruksi pembentukan satgas ini.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri menyebut, pembentukan satgas tersebut sebagai tindak lanjut dari misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. “Bapak Kapolri menginstruksikan kepada Bapak Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online dari mulai tingkat Mabes hingga tingkat Polda guna untuk melanjutkan segala hal yang berkaitan dengan praktik perjudian online,” kata Irjen Asep, Sabtu (2/10/2024).

Asep memastikan, Korps Bhayangkara berkomitmen menjalankan program kerja Asta Cita ke-7 milik Presiden Prabowo. Yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Kemudian juga memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, perjudian, narkoba, dan penyelundupan.

Baca juga : Tantangan Ekonomi Saat Ini, PHK Mengkhawatirkan

Dia menyebut, sepanjang 15 Juni-1 November 2024, Polri sudah berhasil mengungkap 300 kasus judol. Ada 370 tersangka yang ditangkap. “Total uang yang telah disita serta rekening yang diajukan blokir sebesar Rp 78.190.440.200,” katanya.

Polri juga melakukan kegiatan preemptive dan preventive. Kegiatan preemptive berupa edukasi kepada masyarakat lewat sekolah, kampus, maupun instansi pemerintahan mengenai bahaya judi online. Sedangkan kegiatan preventive dilakukan dengan mengajukan pemblokiran situs atau konten praktik perjudian kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebanyak 76.722 konten atau situs.

Adsense

Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membantu jajaran kepolisian dalam memproses atau mengungkap kasus judol. “Kepada seluruh masyarakat Indonesia, kami berpesan, fenomena judi online ini sudah sangat meresahkan kita semua,” papar jenderal bintang dua itu.

Dari instansi pemerintah, pemberantasan judol juga terus dilakukan. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan, telah melapor kepada Presiden Prabowo ihwal langkah Komdigi memerangi judol. Komdigi telah menutup total 187 ribu situs judol dalam 10 hari terakhir.

Baca juga : Politik Dunia Makin Membara

“Angka ini bukan berarti prestasi, tidak. Tapi ada kenaikan tajam dalam 10 hari terakhir yang akan kita tambah terus. Mudah-mudahan bisa menangani lebih dari 1,8 juta sampai 2 juta situs. Karena kami akan naikkan terus,” ujarnya, di Istana Kepresidenan, Jumat (1/11/2024).

Meutya juga menyampaikan sejumlah upaya dalam menutup celah praktik judol di lingkup kementerian yang dipimpinnya. Dia memastikan, Komdigi bakal menindak tegas pegawai kementerian yang terlibat praktik judol. Politisi Partai Golkar ini mengatakan, pegawai tersebut akan dipecat usai ada putusan pengadilan.

Selain itu, Meutya juga membuka ruang bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti proses penyelidikan kasus judol. Terutama yang melibatkan setiap divisi kerja Komdigi.

“Tadi saya sudah berkoordinasi dengan Kapolri, dengan Kapolda. Intinya, mempersilakan untuk kepolisian membantu untuk bersih-bersih,” ucapnya.

Baca juga : Yuke Yurike: Jagoan Kami Potensial Merebut Posisi Teratas

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 3 November 2024 dengan judul Judol Digempur Rame-rame

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense