BREAKING NEWS
 

Diungkap Menko Polkam

Transaksi Penyelundupan Di RI Tembus Rp 216 Triliun

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : ADITYA NUGROHO
Jumat, 15 November 2024 08:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (tengah) bersama Wakil Menko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan), menunjukkan barang hasil penindakan bidang kepabeanan dan cukai di Jakarta, Kamis (14/11/2024). (Foto: NG Putu Wahyu Rama/RM)

 Sebelumnya 
Mantan Kepala BIN ini menambahkan, timnya telah memetakan berbagai modus penyelundupan yang umum dilakukan. Termasuk ketidaksesuaian dokumen, ekspor-impor ilegal, penyalahgunaan zona perdagangan bebas (Free Trade Zone), serta pencucian uang.

Ke depan, kata BG, Pemerintah fokus pada upaya pencegahan dengan melakukan pemantauan di titik-titik rawan penyelundupan dan meningkatkan kesadaran masyarakat di daerah rentan. “Target Pemerintah adalah menciptakan iklim ekonomi yang sehat sekaligus memastikan keadilan bagi seluruh pelaku usaha industri di dalam negeri,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Sri Mul membeberkan, jumlah barang yang berhasil diamankan. Di bidang kepabeanan, kata dia, Pemerintah berhasil menggagalkan penyelundupan empat kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok yang berisi 1.628 koli pakaian, elektronik, kosmetik, dan barang lain dengan pemberitahuan tidak benar.

Baca juga : Gerindra: Keterbukaan Publik Harus Selalu Dijaga

“Nilai barang-barang tersebut ditaksir mencapai Rp 18,6 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 24,8 miliar,” sebutnya.

Selain itu, ada juga penindakan terhadap 1 kontainer berisi 1.117 roll kain tenun yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok dengan modus serupa. Dalam laporannya, barang tersebut diklaim sebagai aksesoris pakaian jadi yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 13,3 miliar.

Penindakan lainnya adalah 10.498 pce produk besi baja, 1.700 pcs pakaian, 1.664 buah laptop dan aksesoris dalam kondisi tidak baru, 27 set sepeda, 36 unit tangki mesin yang masuk melalui Cikarang Dry Port. Totalnya mencapai Rp 9,4 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 2,9 miliar.

Baca juga : Pengguna Narkoba Bakal Direhabilitasi

Di bidang cukai, kata Sri Mul, Bea Cukai Jakarta dan Jawa Barat berhasil mengamankan 6.768.300 batang rokok ilegal dengan nilai barang Rp 9,6 miliar dan potensi kerugian negara Rp 5,85 miliar. “Barang-barang hasil penindakan ini telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan akan segera dimusnahkan,” ungkap Sri Mul.

Pemerintah juga menemukan 705.000 keping pita cukai palsu untuk rokok elektrik dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Semarang dan Tangerang, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 63,3 miliar. Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap pihak yang terlibat.

Pada sektor narkotika, Bea Cukai bekerja sama dengan Polri dan BNN menyita 67 kg sabu di wilayah Aceh, Dumai, Bogor, Lampung, Jakarta, dan Banten. Selain itu, 48 ribu butir Metilendioksimetamfetamin (MDMA) dan 23 kg ganja ditemukan di wilayah Jawa Barat. Barang-barang ini diselundupkan melalui ekspedisi dan jalur laut. Sebanyak 3.000 butir psikotropika jenis happy five juga berhasil diamankan di Jakarta.

Baca juga : Kendaraan ODOL Dilarang Masuk Tol

Dia tambahkan, sejak awal 2024, Bea Cukai telah menindak penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai sebanyak 31.275 kali penindakan. “Total nilai barang mencapai Rp 6,1 triliun dan potensi kerugian negara sebesar Rp 3,9 triliun,” pungkasnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 15 November 2024 dengan judul Diungkap Menko Polkam, Transaksi Penyelundupan Di RI Tembus Rp 216 Triliun

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense