RM.id Rakyat Merdeka - Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad bersama Pj Wali Kota dan Pj Bupati se-Papua Barat Daya, anggota DPD/MPR asal Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor, dan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya Alfons Kambu mendatangi Kantor Kemenpan-RB, di Jakarta, Senin (18/11/2024). Mereka dating untuk meminta agar pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 ditunda hingga selesai pelaksanaan Pilkada 2024.
Hal ini menyusul kabar ribuan pelamar CPNS 2024 secara nasional dinyatakan tidak lolos seleksi. Sementara, tahapan masih berlanjut dan belum ada ketetapan, termasuk di dalamnya Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Kemudian, masih banyak formasi yang kosong. Dari ribuan peserta ini di antaranya anak-anak Papua, terkhusus dari sejumlah kabupaten di Papua Barat Daya.
Baca juga : KPK: Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sudah Sesuai Prosedur
"Kami sudah bertemu dan menyampaikan maksud agar pengumuman seleksi CPNS 2024 ditunda dulu sampai selesai Pilkada. Mari kita berembuk kembali guna mencari solusi. Karena, masih banyak formasi yang kosong dan seharusnya itu bisa dioptmalkan," kata Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad, seperti keterangan yang diterima redaksi, Selasa (19/11/2024).
Sebelumnya, dua pemuda perwakilan Aliansi Pejuang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024, Iman Yusuf (Banten) dan Angga Dendi (Jawa Timur) menemui Paul Finsen Mayor, Anggota DPD asal Papua Barat Daya dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait pengumuman seleksi CPNS 2024.
Baca juga : Garuda Gandeng The Sanur, Perkuat Pengembangan Medical Tourism Di Sanur
Paul Finsen Mayor bersikap. Sebab, sebelumnya Senator dari Papua Barat Daya ini juga menerima aspirasi yang sama dari pemuda-pemudi Kabupaten Raja Ampat di masa reses. Dia menindaklanjuti dengan menjembatani komunikasi bersama pemerintah daerah dan kementerian terkait yaitu Kemenpan-RB.
"Setelah berkomunikasi dengan kementerian terkait, solusinya adalah menunda dulu pengumuman sampai Pilkada selesai. Saya tetap berharap peraturannya mengacu pada regulasi kebijakan Kemenpan-RB Nomor 61 Tahun 2018, sebagai dasar pertimbangan yang sudah pernah dilakukan," tegasnya.
Baca juga : Kenang Kelahiran Bayi, Pabrik Bir Luncurkan Minuman Spesial Baru
Di sisi lain, Anggota DPD asal Papua Barat, Abdullah Manaray, menekankan agar Pemerintah Pusat mengubah kebijakan dan mengusulkan kembali tentang optimalisasi formasi kosong tersebut, khususnya untuk anak-anak Papua, guna menghindari aksi protes keras dari masyarakat Papua.
Ketegasan yang sama disampaikan Ketua MRP Papua Barat Daya Alfons Kambu. Dia meminta Pemerintah Pusat tidak menutup mata terhadap anak-anak Papua yang ikut berpartisipasi dalam seleksi CPNS tahun ini. "Pemerintah pusat mesti serius menanggapi nasib anak Papua," tukasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.