Sebelumnya
Menyoal alasan pencabutan dihentikan karena Ramadan, Daniel memakluminya. Namun, ia meminta sehabis Ramadan sudah tidak ada lagi selongsong bambu yang menancap Laut Tangerang. “Setelah Ramadan bisa dituntaskan,” desak Daniel.
Selain itu, Daniel juga menyinggung soal komitmen Kepala Desa Kohod, Arsin Bin Asip yang sebelumnya menegaskan akan bertanggungjawab atas pemasangan pagar laut. Arsin pun disebut sudah menandatangani persetujuan untuk membayar denda sebesar Rp 48 miliar atas perbuatannya itu.
“Namun fakta yang kita terima dari laporan masyarakat tanda tangan itu tidak terdata. Jadi dua hal ini tentu nah kita minta klarifikasi yang clear dari kementerian (KKP),” imbuh politisi PKB itu.
Baca juga : Palestina Minta Tolong Ke Prabowo
Menanggapi keluhan itu, pihak KKP memberi jawaban. “Informasi dari Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP memang masih ada pagar laut di Tangerang sepanjang 600 meter,” kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto saat dihubungi.
Kata Doni, pencabutan pagar laut Tangerang dihentikan sementara karena masuk bulan Ramadan. Sementara, proses pencabutan menguras tenaga dan energi.
“Info dari Dirjen PSDKP begitu. Pekerjaan pas masuk awal Ramadan disetop, karena itu (pencabutan pagar laut) butuh energi dan fisik,” ujarnya.
Baca juga : Demokrat Pastikan Hubungan SBY-Prabowo Baik-baik Saja
Ketika ditanya kapan selesai pencabutannya, Doni menegaskan tinggal menunggu waktu saja. Sebab, proses pencabutan, sambungnya, dilakukan secara bertahap. Namun, untuk sekarang ini dihentikan karena pekerjanya juga sedang berpuasa.
“Saat ini masih dalam masa Ramadan. Pekerjaan membongkar itu menyedot energi dan fisik, setelah Ramadan kita tuntaskan,” janjinya.
Sementara itu, hingga saat ini, proses hukum terhadap pemasangan pagar laut terus berlanjut. [MEN/UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.