BREAKING NEWS
 

Bila Tidak Ditangani Serius

Perputaran Uang Judol Capai Rp 1.200 Triliun

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : ABDUL SHOMAD
Sabtu, 19 April 2025 07:25 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

 Sebelumnya 
“Contohnya, ada warung soto. Tapi, transaksinya bisa sampai tengah malam dan nominalnya transaksinya mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah,” ungkapnya.

Dia meminta modus anyar ini dipahami dan mulai diawasi oleh otoritas sistem pembayaran dan keuangan, serta pihak penyedia QRIS.

Menurut Natsir, prinsip know your customer harus dikedepankan untuk memberantas pola transaksi judol yang semakin beragam.

Baca juga : Pungli Hambat Ekspor Harus Cepat Dibasmi

Gateway pembayaran perlu memperkuat prinsip know your customer agar QRIS tidak disalahgunakan,” cetusnya.

Lebih lanjut, Natsir mengingatkan, selama permintaan terhadap judol masih tinggi, para pelaku akan terus menyamar. Sebab itu, tantangan terbesar dalam pemberantasan judol ke depan bukan sekadar teknologi, tapi juga tingginya minat masyarakat.

Kondisi tersebut, lanjutnya dimanfaatkan bandar judi untuk terus menemukan celah dan menciptakan modus baru agar lolos dari aparat.

Baca juga : Kemendag Gencar Promosi Produk Unggulan Domestik

“Karenanya, masyarakat jangan tergoda judi online. Sistem yang digunakan para bandar dirancang untuk merugikan dan menipu pemain,” tegasnya.

Di media sosial X, perbincangan soal judol juga tidak pernah surut.

“Bisa sampai Rp 1.200 triliun! Kalau lihat dari angkanya, sepertinya masa depan Kamboja akan cerah, tapi masyarkat kita akan semakin kere,” cuit akun @ErollG.

Baca juga : Harus Bebas Pungli Dan Dilarang Kongkalikong

“Ini kan negara tahu ya perputaran semua dana itu kemana, dari siapa, lewat apa. Mbok ya diblokir saja, terus uangnya sitaannya diumumkan berapa dan dimasukan ke mana. Kemudian, akan dipakai untuk apa?” tulis akun @howmanystarsare.

“Jangan sampai, kita jadi bangsa yang bisa mengungkap tapi nggak bisa menangkap,” tegas akun @aaawendehay.

“Baca dari sebuah majalah berita, katanya bandar-bandar judol di Kamboja itu orang Indonesia, yang kini sudah pindah kewarganegaraan jadi Kamboja. Usul saya, harta para bandar yang di Indonesia disita saja, lalu mereka di blacklist masuk Indonesia,” usul akun @j902njojos. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense