RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil dan sebuah sepeda motor saat menggeledah rumah tersangka dugaan korupsi iklan Bank BJB di Cirebon dan Jakarta.
"Pada penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap empat jenis kendaraan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Jumat (25/4/2025).
Rinciannya, 1 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit Toyota Innova Zenix Hybrid, 1 unit Toyota Avanza, serta 1 unit Yamaha XMAX.
KPK secara keseluruhan telah menyita 26 unit kendaraan terkait kasus Bank BJB. Salah satunya, motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Baca juga : Diminta Singapura, KPK Bakal Terbitkan Affirdavit
"Kendaraan-kendaraan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut," tandasnya.
Dalam perkara ini, KPK telah mengumumkan lima orang tersangka. Kelimanya ialah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto.
Kemudian, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.
KPK menduga, ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp 222 miliar.
Baca juga : Suap Vonis Lepas Kasus Migor, Kejagung Sita 4 Mobil Mewah hingga Valas
Yudhi dkk disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Mereka belum ditahan, tetapi baru dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah 12 tempat, termasuk rumah Ridwan Kamil dan kantor Bank BJB di Bandung.
Penyidik menemukan berbagai barang bukti yang diduga terkait perkara, di antaranya dokumen dan deposito Rp 70 miliar.
Baca juga : Geledah 21 Lokasi di OKU, KPK Sita Kontrak Proyek, Hingga Voucher Penarikan Uang
Ridwan Kamil sendiri telah menyatakan akan bersikap kooperatif dan siap membantu KPK menuntaskan kasus tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.