BREAKING NEWS
 

Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah Pesantren

PKB Dan PDIP Jabar Sewot Minta Hibah Dikembalikan

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : ERWIN TAMSAL
Minggu, 27 April 2025 07:20 WIB
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Jabar, Taufik Nurrohim. (Foto: Dok. Pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sewot karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memangkas habis alokasi dana hibah untuk pesantren dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Pemangkasan dana hibah pesantren kini hanya tersisa Rp 9,25 miliar dari semula Rp 153,58 miliar.

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Jabar, Taufik Nurrohim meminta agar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan proses penyusunan Anggaran Pendaparan dan Belanja Daerahv(APBD) tahun anggaran 2026 bisa mengakomodir dunia pesantren. Dia mengatakan, urusan pesantren belum terakomodir di dalam dua dokumen penting tersebut.

“Tidak adanya nomenklatur hibah pesantren di dua doku­men penting itu berpotensi melanggar mandat regulasi na­sional dan daerah,” tegas Taufik dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).

Alokasi dana hibah pesantren masuk dalam mata anggaran hibah untuk Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual. Semula mata anggaran ini sebe­sar Rp 153,58 miliar, kini di­pangkas hingga hanya tersisa Rp 9,25 miliar.

Baca juga : Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Aksi Premanisme

Taufik menegaskan, nomen­klatur pesantren wajib hadir dalam penguatan lembaga pen­didikan berbasis masyarakat. Jika pesantren tidak diakui di dalamnya, dia khawatir arah pembangunan akan kehilangan basis spiritual dan sosialnya. “Ini harus segera dikoreksi,” tegasnya.

Fasilitasi terhadap pesantren, kata Taufik, merupakan kewa­jiban hukum. Dia mendesak Pemprov Jabar segera merevisi dokumen RPJMD dan struktur APBD 2026. Dia mengatakan, bila hibah pesantren tidak disebut dalam RPJMD, maka akan sulit hadir di APBD 2026.

“Ini soal keberpihakan. Jangan sampai regulasi sudah lengkap, tapi diabaikan dalam dokumen perencanaan,” kata Taufik mengingatkan.

Senada, Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono mengatakan, pemangkasan dana hibah pesant­ren dengan tujuan untuk mem­berikan keadilan dan menghin­dari relasi politik, merupakan bentuk pengabaian terhadap as­pirasi publik. Apalagi, kata dia, pemangkasan ini tanpa melalui pembahasan yang melibatkan Anggota DPRD Jabar.

Baca juga : Di Lantai Dasar Ada Bengkel, Di Lantai 4 Ada Kolam Renang

“Keputusan tersebut tidak hanya mengabaikan aspirasi publik, tetapi juga mencederai semangat kolaborasi dan prin­sip musyawarah,” kritik Ono dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).

Ono mengingatkan, bila ada pondok pesantren yang diduga oleh Gubernur Dedi Mulyadi memperoleh anggaran besar, maka perlu verifikasi. Gubernur, katadia, jangan mencoret secarasepihak, tanpa melibatkan DPRD maupun dari ponpes tersebut.

“Kalaupun ponpes menerima hibah hanya untuk memenuhi unsur atau aspek politik itu sah saja,” kata dia.

“Sama halnya dengan guber­nur datang ke suatu tempat, atau satu organisasi dan dia menjanji­kan akan membantu,” sambung Ketua DPD PDIP Jabar ini.

Adsense

Baca juga : Investasi Dan Konsumsi Rumah Tangga Terjaga

Ono menjelaskan, semangat membangun bangsa dan negara berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan falsafah negara, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Semestinya, kata dia, hal itu terwujud melalui keterlibatan semua elemen dari masyarakat, tokoh agama, akademisi, hingga pejabat politik dalam setiap proses perencanaan pembangunan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense