Sebelumnya
“Implementasi prinsip kolaboratif di Jabar saat ini masih jauh dari harapan,” kritiknya.
Atas efisiensi dengan penghapusan dana hibah ini, Ono berharap Pemprov Jabar segera merespon aspirasi masyarakat dan kegelisahan anggota DPRD Jabar untuk merumuskan kembali kebijakan yang lebih adil dan menyeluruh.
“Semangat kolaborasi yang merupakan manifestasi dari nilai-nilai Pancasila, bahkan kearifan lokal Sunda; silih asah, silih asih, silih asuh’ bisa benar-benar diimplementasikan,” harap dia.
Bagaimana tanggapan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi? Dia beralasan, kebijakan penghapusan dana hibah pesantren merupakan bagian dari upaya membenahi manajemen tata kelola hibah yang ugal-ugalan.
Baca juga : Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Aksi Premanisme
“Agar hibah ini tidak jatuh pada pesantren yang itu-itu saja dan tidak jatuh hanya pada lembaga atau yayasan yang memiliki akses politik,” kata Dedi, Sabtu 26/4/2025).
Dedi mengaku sudah bertemu dengan Kementerian Agama (Kemenag) seluruh Jabar, agar ke depan pemberian hibah terdistribusi dengan rasa keadilan. Pemprov Jabar, kata dia, akan mulai fokus membangun madrasah tsanawiyah yang mereka tidak lagi punya akses terhadap kekuasaan dan terhadap politik.
“Jadi, pertimbangannya nanti pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang di bawah Kemenag,” ujar eks Bupati Purwakarta ini.
Selama ini, beber Dedi, bantuanhibah yang disalurkan kepada yayasan pendidikan itu pertimbangannya adalah politik. Dia membeberkan, ada yayasan yang terima dana hibah Rp 2 miliar, Rp 5 miliar, dan Rp 25 miliar.
Baca juga : Di Lantai Dasar Ada Bengkel, Di Lantai 4 Ada Kolam Renang
“Bahkan, ada yang satu lembaga terimanya sudah mencapai angka Rp 50 miliar,” bebernya.
Ke depan, kata Dedi, pihaknya akan mengubah mekanisme penyaluran hibah, karena selama ini banyak yayasan yang menerima hibah, tapi yayasannya bodong. Dia mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian audit dari Pemprov Jabar untuk segera dilakukan pembenahan.
“Karena ini untuk yayasan pendidikan agama, maka prosesnya pun harus beragama,” tandasnya.
Sebagai informasi, Pemprov Jabar memangkas rencana kucuran hibah ke sejumlah pesantren dalam pergeseran APBD 2025. Awalnya tercatat ada 370 lebih lembaga yang direncanakan bakal menerima kucuran hibah, yang tertera di Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual.
Baca juga : Investasi Dan Konsumsi Rumah Tangga Terjaga
Lembaga-lembaga itu akhirnya batal menerima hibah karena kebijakan pergeseran anggaran. Dana hibah yang tersisa hanya pada dua lembaga, yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jabar dengannilai Rp 9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp 250 juta. [TIF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.