RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 3 mobil usai menggeledah kantor Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), di Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
“Bukan mobil dinas,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemenaker.
Baca juga : 5 Calon Wakil Ketua DK LPS Diyakini Berkualitas
Selain Gedung Kemenaker, diungkapkan Budi, tim penyidik juga menggeledah dua lokasi lain. Namun, tidak diungkap lokasi persisnya.
“Kami akan sampaikan secara lengkap hasil penggeledahan, saat seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan sudah rampung,” imbuhnya.
Pada Selasa, 20 Mei 2025 siang, tim penyidik KPK menggeledah lantai 5 Gedung A Kemnaker Kavling 51, Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca juga : BRICS Jadi Jalan Baru Transformasi Ekonomi
Para penyidik membawa tas ransel yang diduga berisi sejumlah barang bukti. Para penyidik meninggalkan Gedung Kemenaker sekitar pukul 16.00 WIB.
Lantai 5 Gedung A Kemenaker ditempati Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing, yang berada di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta PKK) Kemnaker.
Selanjutnya, tim penyidik menaiki tiga unit kendaraan minibus warna hitam dan bertolak menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca juga : Sikat Premanisme Sampai Tuntas Dan Berkelanjutan
Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Namun, belum diungkapkan identitasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.