BREAKING NEWS
 

Tanggapi Kesaksian Saeful Bahri, Hasto: Cuma Daur Ulang

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 22 Mei 2025 14:04 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai, keterangan mantan kader partainya, Saeful Bahri adalah bagian dari proses daur ulang, yang tidak mencerminkan fakta sebenarnya.

Hasto mengungkapkan hal ini sebagai respons atas kesaksian Saeful dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Saeful dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perkara yang kini menjerat Hasto sebagai terdakwa.

"Kesaksian saudara Saeful Bahri atas pertanyaan jaksa penuntut umum tadi, menunjukkan proses daur ulang itu nyata. Karena yang dibacakan di dalam BAP (berita acara pemeriksaan) itu adalah suatu akrobat hukum," ujar Hasto, Kamis (22/5/2025). 

Baca juga : Hasan Nasbi Belum Dapat Info Biayanya

Menurutnya, keterangan dalam berita acara pemeriksaan khusus (BAPK) yang menjadi rujukan jaksa adalah keterangan lama yang diambil saat penyelidikan pada 8 Januari 2020.

Hasto memandang, keterangan Saeful dihidupkan kembali, meskipun bertentangan dengan fakta dalam putusan pengadilan kasus yang sama sebelumnya.

"Ketika BAPK itu kemudian dihidupkan kembali. Padahal itu bertentangan dengan putusan nomor 18 dan 28, maka terkesan ini adalah proses daur ulang," ujarnya.

Adsense

Hasto pun menilai, isi BAPK itu cenderung memberatkannya, tapi tidak memuat informasi penting lain yang bisa memperjelas konteks perkara.

Baca juga : Bersaksi di Sidang, Hasyim Asyari Sebut Hasto Cuma Jalankan Keputusan Partai

Dia mencontohkan soal desakan terus-menerus dari Harun Masiku kepada Saeful, termasuk terkait dukungan dana, yang tidak muncul dalam BAP.

"Di situlah terjadi konflik kepentingan karena hal-hal lain itu tidak disebutkan," ucapnya.

Selain itu, Hasto membantah narasi soal aliran dana senilai Rp 600 juta yang dikaitkan dengan dugaan suap.

Dia mengatakan, dana itu sebenarnya disiapkan untuk program penghijauan dalam rangka HUT PDIP pada 10 Januari 2020.

Baca juga : Airlangga Dan Marty Natalegawa Dianugerahi Bintang Jasa Dari Jepang

"Program penghijauan itu memang dilaksanakan. Kalau rekan-rekan pers datang ke DPP, itu ada vertical garden yang dibangun dalam rangka ulang tahun PDI Perjuangan yang bertepatan dengan Hari Bumi," jelasnya.

Namun, menurut Hasto, karena ada peristiwa yang terjadi pada 8 Januari 2020, rencana program itu pun batal dijalankan.

Dia menyebut, anggaran program tersebut sebenarnya disetujui bendahara partai dengan nilai lebih besar dari Rp 600 juta.

"Jadi, sekitar Rp 600–800 juta. Itu ada dalam keterangan saya saat bersaksi di bawah sumpah dalam perkara nomor 18 dan 28 Januari," terang Hasto.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense