BREAKING NEWS
 

Pemeriksaan Terdakwa, Hasto Bantah Talangi Suap Pengurusan PAW Harun Masiku

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 26 Juni 2025 17:04 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah menalangi dana suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Dia mengatakan, istilah dana talangan muncul karena mantan kader PDIP, Saeful Bahri, berbohong ke istrinya.

Hasto mengungkapkan hal itu saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025).

"Mengenai ada percakapan Saeful dan Donny yang mengatakan bahwa 'nanti Saudara terdakwa lah yang akan melakukan talangan'. Dana talangan untuk pengurusan Harun Masiku sebesar Rp 1,5 miliar itu benar ada?" tanya jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan.

"Tidak benar, kalau tadi dikatakan oleh saudara Saeful bahwa saya WA saudara Saeful, saya akan menalangi dana. Itu mungkin bisa ditayangkan," jawab Hasto.

Menurut Hasto, istilah dana talangan muncul dari Saeful yang saat itu untuk membohongi sang istri karena pulang telat. Sehingga memakai namanya dan mengklaim soal dana talangan dimaksud.

"Tidak ada percakapan dari saya ke Saeful atau dari saya ke Donny atau saya ke Harun Masiku untuk mengatakan persetujuan saya dana talangan. Karena saya nggak tahu sama sekali adanya dana operasional itu," imbuhnya.

Berikutnya, jaksa menanyakan ke Hasto soal duit yang dititipkan ke staf kesekretariatan DPP PDIP, Kusnadi senilai Rp 400 juta.

Baca juga : Ngaku Tak Punya Kedekatan, Hasto Tak Penuhi 2 Undangan Harun Masiku

Uang itu diserahkan Kusnadi, staf Hasto kepada Donny Tri Istiqomah, lalu mengatakan bahwa uang operasional itu diserahkan kepada Saeful. Sementara Rp 600 juta dari Harun Masiku.

"Itu tidak betul," bantah Hasto.

Jaksa menekankan, materi itu berdasarkan keterangan Donny yang diamini Saeful Bahri. Lagi-lagi Hasto tetap pada bantahannya.

"Donny itu menerangkan, menurut Donny nih, 'Kusnadi mengatakan, mas ini ada perintah Sekjen untuk menyerahkan duit operasional Rp 400 juta ke Pak Saeful, Rp 600 juta ke Harun Masiku'," kata jaksa mengutip isi berita acara pemeriksaan (BAP).

"Tidak ada," balas Hasto.

Dalam sidang, Hasto juga mengaku mendengar informasi bahwa Saeful meminta dana ke Harun Masiku. Karenanya, dia langsung menegurnya.

"Tadi kan sudah saya sampaikan, saya lupa dari siapa saya mendengar. Hanya saya menerima laporan bahwa saudara Saeful meminta dana kepada Harun Masiku, maka kemudian tindakan saya adalah memberikan teguran keras kepada saudara Saeful Bahri. Bahkan, saya juga meminta, kemudian kalau itu dari Harun masiku, saya meminta bahwa jangan berikan dana kepada Saeful, kira-kira seperti itu," kata Hasto.

Adsense

"Nah ini Harun Masiku menemui Saudara terdakwa berarti?" tanya jaksa.

Baca juga : Menteri Hukum Serahkan SK Perubahan Kepengurusan DPTP Ke PKS

"Saya lupa kejadiannya," jawab Hasto.

"Berarti kalau nggak di DPP kan di SS (Sutan Syahrir)?" tanya jaksa.

"Iya, di DPP kemungkinan besar," jawab Hasto.

Hasto mengatakan, Saeful meminta maaf usai mendapat teguran darinya tersebut. Dia mengatakan hanya menegur Saeful dan tak ada perbincangan terkait lobby pengurusan PAW Harun ke KPU.

"Kemudian kan saudara mengatakan di sini, saudara menegur Saeful Bahri. Artinya setelah Harun Masiku menyampaikan permintaan dana tersebut, saudara memanggil Saeful Bahri?" tanya jaksa.

"Iya betul, saya memanggil di rumah aspirasi," jawab Hasto.

"Apa penjelasan dari Saeful Bahri pada waktu itu?" tanya jaksa.

"Ya jadi karena saya memberikan teguran keras, saudara Saeful ya minta maaf," jawab Hasto.

Baca juga : Teman Kuliah Sebut Hasto Tak Pernah Tawarkan Jabatan Tertentu

"Artinya saudara mengonfirmasi pemyampaian dari Harun Masiku bahwasanya ada dana operasional yang dibutuhkan untuk pengurusan di KPU?" cecar jaksa.

"Oh tidak, tidak. Saya menyampaikan seperti ini 'kamu kenapa minta-minta dana ke Harun Masiku, sejak awal saya sudah menegaskan dilarang meminta-minta dana' dan kemudian saudara Saeful meminta maaf. Tidak ada perbincangan pembahasan terkait dengan KPU termasuk lobi-lobi yang dilakukan oleh Saeful," elak Hasto.

Hasto mengatakan Saeful tidak menyampaikan terkait kebutuhan dana operasional untuk pengurusan PAW Harun. Hasto mengaku hanya mendengar informasi jika Saeful meminta dana dan langsung ia tegur.

"Pada pertemuan itu, Saeful Bahri ada menyampaikan dibutuhkan dana operasional untuk pengurusan Harun Masiku?" tanya jaksa.

"Tidak, tidak sama sekali," jawab Hasto.

"Tapi kan tadi saudara menegur? Artinya saudara tegur itu karena berarti Saeful Bahri menejelaskan dulu kepada saudara terdakwa memang di ada meminta uang untik pengurusan operasional Harun Masiku?" tanya jaksa.

"Oh tidak, jadi karena saya menerima iinformai saudara Saeful Bahri meminta, saya langsung memberikan teguran kepada saudara Saeful Bahri. Kemudian dia langsung meminta maaf di situ. Kira-kira kejadiannya pada bulan... habis itu saya mengadakan acara di rumah aspirasi, Saeful tidak saya undang karena saya memberikan teguran keras kepada Saeful," tutup Hasto.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense