Dark/Light Mode

Saeful Bahri Sebut Sumber Uang Suap Pengurusan PAW dari Harun Masiku

Kamis, 22 Mei 2025 19:00 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan kader PDI Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri menyatakan, uang suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR bersumber dari Harun Masiku.

Pernyataan itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan kuasa hukum Ronny Talapessy, kuasa hukum terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal ini bermula saat Ronny membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Saeful Bahri yang merupakan hasil putusan sidang pada 2020.

Diketahui, Saeful Bahri juga merupakan salah satu terdakwa di kasus suap pengurusan Pergantian Antar-Waktu (PAW).

Mulanya, Ronny mempertanyakan isi berita acara pemeriksaan (BAP) Saeful yang menyebut adanya dua kali penyerahan uang senilai Rp 1,25 miliar oleh Harun Masiku.

Baca juga : Ini 8 Tuntutan Dan Harapan Pengusaha Di Hari Buruh

Dia merujuk BAP hasil putusan sidang kasus suap ini pada 2020 lalu. Perkara serupa dengan Hasto, yang juga menjerat Saeful kala itu.

"Jadi di dalam pertimbangan Saudara saksi bahwa dana operasional tahap pertama tersebut dari Harun Masiku yang diterima oleh terdakwa secara bertahap yaitu pada tanggal 16 Desember 2019 sebesar Rp 400 juta. Betul ya?" tanya Ronny dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).

"Betul," jawab Saeful Bahri.

"Artinya, sumber dana Rp 400 juta tersebut dari Harun Masiku, betul ya?" tanya Ronny lagi.

"Betul," jawab Saeful.

Baca juga : Kejaksaan Diminta Usut Semua Sumber Suap Pengaturan Perkara oleh Zarof Ricar

Kemudian, Ronny kembali membacakan BAP Saeful Bahri, tepatnya ketika menjawab pertanyaan nomor 51 yang mempertegas mengenai asal-usul uang pengurusan PAW Harun.

"Saya kutip ya. 'Dapat saya jelaskan bahwa dana sebesar Rp 1,25 miliar seluruhnya berasal dari Harun Masiku," ungkap Ronny.

"Oke," Jawab Saeful Bahri mengamini BAP tersebut.

Dalam BAP tersebut, dijelaskan mengenai penggunaan uang seperti untuk kebutuhan operasional dalam proses PAW dari Riezky Aprilia menjadi Harun Masiku.

"Yang tadi terkait dengan Rp 1,25 miliar itu juga di dalam putusan Saudara saksi halaman 117 (tahun) 2020, Saudara saksi sampaikan bahwa uang yang diberikan keseluruhannya dari Harun Masiku ya," sebut Ronny.

Baca juga : Penggerebekan Kasus Penipuan Online Di Sidrap Harus Hormati Supremasi Hukum

Berikutnya, Ronny menyinggung BAP Saeful lainnya, yang menyatakan berpura-pura menelepon Hasto Kristiyanto. Hal itu bertujuan agar seolah-olah ada perintah langsung.

Sehingga, anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina bersedia membantu pengurusan PAW tersebut.

"Ya memang waktu itu kan ada, waktu saya ajak Donny ke rumah aspirasi itu ketemu Pak Hasto," sebut Saeful.

Ronny lantas menanyakan ada tidaknya pembicaraan mengenai dana atau uang dalam pertemuan dengan Hasto Kristiyanto di rumah Aspirasi. Saeful pun menegaskan, tidak ada.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.