RM.id Rakyat Merdeka - Kapolri menerima audiensi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/9/2025). Pertemuan tersebut membahas perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca aksi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta dan sejumlah wilayah lain.
Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah didampingi Wakil Ketua, Koordinator, serta para Komisioner, menyampaikan dukungan atas langkah Polri dalam penanganan unjuk rasa dan proses penegakan hukum terhadap pelaku kerusuhan. Komnas HAM menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak tersangka yang telah diamankan aparat.
“Komnas HAM sudah turun ke 19 provinsi dan 13 kabupaten/kota untuk memastikan hak setiap pelaku tindak pidana yang ditangani Polri dapat dipenuhi, terutama hak mendapatkan pendampingan hukum,” ujar Anis.
Baca juga : Libur Panjang, Pertamina Pastikan Pasokan Energi Terjaga
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menegaskan bahwa Polri selalu menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas, termasuk saat mengamankan aksi unjuk rasa.
“Polri sangat menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan, terutama dalam memberikan pengamanan aksi unjuk rasa,” kata Kapolri.
Kapolri juga mengapresiasi kunjungan Komnas HAM dan menyebut diskusi yang berlangsung memberikan banyak masukan positif untuk perbaikan institusi.
Baca juga : Gubernur Pramono Pastikan Jakarta Sudah Kembali Pulih
“Polri tentunya akan terus membuka ruang kepada seluruh pihak eksternal, termasuk Komnas HAM, untuk dapat melakukan pengawasan terhadap seluruh tindakan kepolisian agar seluruh prosesnya berjalan secara transparan, akuntabel, dan profesional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk terus memperbaiki diri dan tidak menutup diri dari kritik. Menurutnya, hal ini penting agar Polri semakin dipercaya publik.
“Polri berkomitmen untuk senantiasa menjadi institusi yang tidak anti kritik dan akan terus memperbaiki diri, sehingga dapat semakin dekat dan dipercaya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.