RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau gegabah dalam menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Saat ini penyidik fokus menelusuri aliran dana dugaan rasuah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, pengusutan kasus ini butuh waktu lantaran ada sekitar 400 biro perjalanan atau agen travel dan 13 asosiasi haji yang diduga terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
“Membuat ini (penanganan kasus) agak lama. Orang menjadi tidak sabaran, kenapa nggak cepat diumumkan (tersangka). Kita harus betul-betul firm. Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025) malam.
Baca juga : Manchester United Vs Chelsea, Duel Raksasa Buruk Rupa
Jatah kuota yang didapat 400 travel ini, berbeda-beda. Karena itu, mereka juga menjualnya dengan harga berbeda.
“Itu yang harus benar-benar kami yakinkan, berapa uang yang masuk. Karena konsep perhitungan kerugian keuangan negaranya juga akan melihat keuntungan travel, pihak lain, yang diperoleh dari fasilitas negara,” ungkapnya.
Menurut Asep, penyelenggara perjalanan haji khusus (PIHK) diuntungkan karena mendapatkan kuota tambahan yang jauh lebih besar dari jatah resmi sesuai undang-undang.
Baca juga : Li-Ning China Masters 2025, Fajar/Fikri Sukses Balas Kekalahan Tim Garuda
Jika mengacu aturan, kuota haji khusus hanya 1.600 dari total kuota nasional yang kemudian dibagi ke 400 travel.
Namun, melalui formula pembagian 50:50 antara haji reguler dan haji khusus pada kuota tambahan yang diatur dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Agama (Menag) pada era Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), jumlah kuota untuk haji khusus membengkak secara signifikan menjadi 10 ribu.
“Jadi ada penambahan 8.400 kuota. Ini kalau dikalikan misalkan sekian 1.000 dolar AS ini akan menjadi besar nilainya,” jelas Asep.
Baca juga : Purbaya Dipuji Senayan
Saat ini, penyidik memburu pihak yang berperan sebagai ‘juru simpan’ uang-uang hasil dugaan rasuah tersebut. Jenderal polisi bintang satu ini meyakini, uang terkait kuota haji tidak “berkumpul” di pimpinan Kementerian Agama (Kemenag).
“Sedang kita cari, kita identifikasi juru simpannya. Itu akan memudahkan bagi penyidik untuk melakukan tracing aliran dana korupsi secara menyeluruh,” ungkap dia.
Komisi antirasuah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana tersebut.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.