RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami alur perintah dan aliran uang dalam dugaan suap pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi desakan warga Kabupaten Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu agar segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka.
Desakan disampaikan saat KPK menggelar audiensi dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2025).
Budi menyatakan, KPK telah menjelaskan duduk perkara serta proses hukum yang sedang berjalan. Dia menegaskan, penetapan tersangka tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Penyidik masih harus menelusuri sejumlah fakta.
“Dalam strategi penanganan perkara, kami menyisir terlebih dahulu dari beberapa titik, yakni pihak-pihak yang secara teknis di lapangan diduga terlibat dalam proses pengadaan maupun dugaan pengondisian,” ujar Budi, dikutip Minggu (14/12/2025).
Baca juga : Perbankan Beri Relaksasi Kredit Ke Korban Bencana
Ia menjelaskan, sejumlah titik proyek tersebut saling terkait untuk mengondisikan vendor yang akan mengerjakan proyek-proyek tertentu. Keterkaitan itulah yang saat ini sedang didalami penyidik.
“Termasuk aliran-aliran uangnya. Kami telusuri kepada pihak siapa saja dugaan aliran uang dari proyek ini mengalir,” tegasnya.
Budi menyebut, kasus suap DJKA berkaitan dengan proyek yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera. KPK juga baru saja menahan tersangka untuk perkara yang berlokasi di wilayah Medan.
Karena itu, ia meminta semua pihak bersabar menunggu proses pengusutan yang masih berjalan.
“Kami masih mendalami setiap fakta dari keterangan yang diperoleh, baik dari para tersangka maupun saksi-saksi,” ucap Budi.
Baca juga : Stok Berlimpah Jelang Nataru, Masyarakat Nggak Usah Beli Pangan Berlebihan
Sebelumnya, KPK menahan dua tersangka baru dalam kasus suap pengurusan pemenang lelang proyek DJKA wilayah Medan pada 1 Desember.
Penahanan tersebut merupakan hasil pengembangan perkara yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 2023.
Dua tersangka tersebut yakni EKW selaku pihak swasta atau pemilik perusahaan, serta MHC selaku aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI yang juga menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021–Mei 2024.
KPK sebelumnya telah memeriksa Sudewo sebagai saksi kasus suap DJKA di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada 27 Agustus lalu.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan, mantan anggota DPR tersebut diduga terlibat dalam sejumlah proyek.
Baca juga : AS Roma Vs Como, Menantang Dominasi Elite
“Karena yang bersangkutan ada dalam beberapa perkara, kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk semua perkara yang terkait,” kata Asep, Senin (8/9/2025).
Sudewo diduga terlibat dalam pembangunan jalur kereta api di berbagai ruas, antara lain Solo Balapan–Kadipiro, Tegal–Semarang, Cianjur–Bogor, sejumlah ruas di Jawa Timur, Sumatera, serta Sulawesi. “Insya Allah pada saatnya akan sampai ke yang bersangkutan,” tegasnya. [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.